PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Soan ke PWI, Kapolresta Ajak Pers Sukseskan G20 Lewat Pemberitaan

Rabu, 11 Mei 2022

15:30 WITA

Badung

1580 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas Kunjungi Kantor PWI Bali, foto :ist/putu angga/sd

Denpasar, suaradewata.com – Menjelang pegelaran G20 di Bali, semua pihak diminta turut serta mensukseskan pegelaran G20 tersebut. Tidak kurang Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengajak insan pers ikut menyukseskan G20  melalui pemberitaan yang kondusif. Hal ini ditegaskan Kapolresta saat bersilaturahmi dengan Pengurus PWI Bali, Rabu, (11/05/2022).

Kapolresta datang ke PWI didampingi Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Sukadi. Dalam kesempatan itu Kapolresta mengajak pers ikut menjaga kondisi kamtibmas menjelang G20 khususnya di wilayah Provinsi Bali, lewat pemberitaan-pemberitaan yang menyejukkan.

Selain bersilaturahmi, Bambang YP meminta Ketua PWI Bali untuk menjadi juri dalam lomba jurnalistik yang digelar  Polresta Denpasar.

"Lomba jurnalistik ini digelar bagi teman-teman untuk mendapatkan masukan dan bekal bagi saya selaku Kapolresta dalam menjalankan tugas di Kota Denpasar, Bali khususnya," ujarnya.

Disebutkan, sebelumnya ia telah melakukan hal yang sama yaitu menggelar lomba jurnalistik di tempat tugasnya yang lama. Berangkat dari situlah, ia berinisiatif melakukan hal yang sama. 

"Lomba jurnalistik ini juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan teman-teman wartawan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Denpasar. Ia menyampaikan, akan mendukung penuh lomba jurnalistik tersebut.

"Prinsipnya PWI Bali siap  bekerja sama. Apalagi  ini soal tulis menulis," kata Dwikora Putra.

Pihaknya juga berpesan secara langsung kepada Kapolresta Denpasar jika dalam keseharian ada kasus terkait jurnalistik, agar mengedepankan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. ang/red


Komentar

Berita Terbaru

\