PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

TPA Suwung Ditutup Bulan September, Komisi II Koordinasi Penanganan Sampah

Selasa, 05 April 2022

19:40 WITA

Badung

1919 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara pimpin Rapat Koordinasi mengenai penanganan sampah di Badung. foto : Humas DPRD Badung/istimewa

Badung, suaradewata.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Selasa, (05/04/2022). Rapat koordinasi tersebut digelar terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup bulan September tahun 2022.  

Ketua Komisi II DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara mengatakan rapat kerja tersebut digelar untuk berkoordinasi mengenai penanganan sampah di Kabupaten Badung, pasalnya TPA Suwung akan ditutup pada bulan September ini. Selain itu, juga kita akan segera menghadapi G20 tentunya ini menjadi segala prioritas kita. Sehingga sampah itu bisa tertangani dan jangan sampai sampah itu menjadi bumerang nantinya di tengah-tengah masa G20. 

"Jadi tidak serta merta sampah itu hilang dari manusianya, kebiasaannya, lingkungannya. Sehingga DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) agar lebih intens ke lingkungan, karena sampah ini tidak akan tuntas dan kita tidak akan menyerah," kata Gusti Lanang Umbara. 

Lebih lanjut Lanang Umbara menerangkan, terkait sampah di sepanjang pesisir pantai merupakan sampah kiriman yang tidak bisa dilarang karena sampah itu datang dikirim oleh air laut. Tentunya dalam hal ini yang perlu kita lakukan adalah penanggulangan bagaimana sampah itu bisa segera teratasi dan segera bisa kita pindahkan dari pantai-pantai yang merupakan sebagian besar adalah kawasan pariwisata. 

"Nah ini yang akan menjadi prioritas kita sampah ini segera cepat tertanggulangi. Teknis teknis sudah kita bicarakan tadi bagaimana kita membuat suatu kawasan untuk kita menjadikan tempat penampungan sampah ini yang jelas tidak merusak lingkungan, tidak merusak keindahan dan juga bau," terangnya.  

Lalu bagaimana dengan sampah-sampah kayu di pinggir pantai? Lanang Umbara mengatakan Karena sampah ini yang menjadi kendala adalah sampah kiriman sampah keras seperti batang-batang pohon itu. Pihaknya sudah mengusulkan jika memang masih bisa didaur ulang agar didaur ulang. 

"Banyak sampah sampah itu tidak bisa didaur ulang. Contoh, mau dijadikan patung juga tidak bisa. Mau dijadikan kayu bakar hasilnya tidak bagus, sehingga tidak mau diterima oleh usaha usaha katanya apinya tidak bagus," jelasnya. 

Penanganan sampah kayu-kayu tersebut, kata Lanang Umbara, solusinya adalah salah satunya Wood Chopper. Kemudian juga ada usulan agar dibuatkan semacam lobang pembuangan. Karena kayu ini merupakan organik sehingga pasti akan membusuk. "Nah kita taruh di lobang, kita berikan semacam obat biar cepat busuk. Sehingga pohon itu nantinya bisa akan menjadi kompos dan kompos itu kita bagikan secara gratis kepada masyarakat. Itu salah satu solusi diluar daripada Wood Chopper," ujarnya.

Sedangkan untuk sampah seperti pembalut wanita yang merupakan sampah dari rumah tangga, kata ia, harus ada sinergitas antara pemerintah lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat untuk menyadarkan kita semua bagaimana kita mengelola sampah itu dari kita sendiri. "Yang kedua sudah ada pengolahannya bagaimana sampah sampah seperti itu termasuk B3 yaitu diolah di tempat pengolahan sampah kita yang ada di Mengwi. Sehingga di sana ketika diolah hasil akhirnya itu yang menjadi abu. Abu ini mudah mudahan juga kedepannya bisa kita olah untuk menjadi barang barang yang bisa bermanfaat," pungkasnya.  

Terkait sampah seperti pembalut wanita, anggota Komisi II DPRD Badung, Kadek Suastiari menjelaskan, itu harus dipisah dari rumah tangga, agar memilah sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3) itu seperti pembalut, balon dan segala macam itu yang benar-benar harus menjadi atensi dari pemerintah untuk menanggulangi pencemaran yang ada. Dan sampah seperti itu tidak bisa dibakar maupun ditimbun.  

"Solusinya harus ada teknologi, yang tiyang tahu ada teknologi untuk penanggulangan itu," jelas Kadek Suastiari. 

Saat ditanya, apakah di Badung ada teknologi tersebut? Kadek Suastiari dengan singkat menjawab bahwa teknologi tersebut belum ada di Kabupaten Badung. "Setahu saya belum ada," jawabnya singkat. 

Dewan yang hadir dalam rapat tersebut yakni I Gusti Lanang Umbara, I Gusti Anom Gumanti, I Wayan Luwir Wiana, Ni Kadek Suastiari, I Nyoman Gede Wiradana, I Made Wijaya dan I Nyoman Suka.ang/nop


Komentar

Berita Terbaru

\