PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Langkah Preventif MDA Kabupaten Gianyar Atasi Konflik Sampradaya

Selasa, 22 Juni 2021

14:50 WITA

Gianyar

1885 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Menghindari terjadinya konflik terkait sampradaya, MDA Kabupaten Gianyar telah mengambil langkah preventif dengan melakukan komunikasi di tingkat kecamatan maupun perwakilan Bandesa Adat beberapa waktu lalu. 

Ketua MDA Kabupaten Gianyar, drh. Anak Agung Alit Asmara mengatakan, pihak MDA Kabupaten Gianyar telah melakukan langkah - langkah untuk menciptakan situasi kondusif dalam penanganan sampradaya. "Dalam penanganan ini telah dilakukan rapat dengan MDA Kecamatan dan perwakilan Bandesa Adat, yang mana diputuskan dalam penanganan ini dilakukan secara personal karena berkaitan dengan keyakinan," kata Alit Asmara, Selasa (22/6).

Adapun langkah yang dilakukan oleh MDA Kabupaten Gianyar yakni mengkomunikasikan kepada pengikut HK untuk menurunkan plang papan nama Ashram yang ada di Desa Siangan, Gianyar. "Upaya telah dilakukan guna sebagai bentuk mendinginkan situasi terkait sudah tidak eksisnya aktivitas di ashram tersebut," ujarnya.

Selain itu, pendekatan secara personal (persuasif) juga dilakukan. Dengan cara memberikan pemahaman serta memberikan opsi kepada para pengikut sampradaya. "Apakah akan kembali ke Desa Adat dengan menjalankan aturan adat maka akan diterima secara lapang dada, namun apabila tetap bersikukuh terhadap keyakinannya tersebut maka dari Desa Adat akan menentukan sikap menjalankan aturan desa adat (dresta) yang berlaku di wilayah tersebut," tegasnya.

Ditambahkannya, apabila ada kejadian yang mendesak terkait sampradaya di Kabupaten Gianyar, maka akan dilakukan pertemuan di Pura Samuan Tiga, Bedulu. Pertemuan tersebut akan membuat deklarasi atau pernyataan sikap, apa yang akan dilakukan terkait keberadaan sampradaya di Kabupaten Gianyar. "Bendesa adat yang di wilayahnya ada yayasan sampradaya untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan diimbau kepada pengikut sampradnya untuk mematuhi awig - awig yang ada di desa adat tempatnya tinggal," imbau Alit Asmara. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\