PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

PHDI : Ritual Keagamaan di Hotel Jangan Sampai Terjadi Pelecehan

Jumat, 28 Februari 2020

21:20 WITA

Gianyar

2514 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Munculnya paket ritual keagamaan Hindu yang dilangsungkan di hotel-hotel di wilayah Gianyar beberapa tahun belakangan sempat memicu kontra di masyarakat. Pasalnya, beberapa tahun lalu sempat terjadi pernikahan sesama jenis yang dilakukan oleh wisatawan menggunakan ritual Hindu.

Belajar dari pengalaman tersebut, PHDI menghimbau pihak penyelenggara di hotel-hotel agar berkoordinasi terlebih dahulu ke lembaga terkait termasuk PHDI untuk melaporkan kegiatan keagamaan seperti apa yang akan dilaksanakan. "Kalo pihak penyelenggara melaporkan, kita bisa memperdalam laporan itu, apakah bisa dilaksanakan atau tidak," jelas Ketua Harian PHDI Kabupaten Gianyar, Wayan Patra, Jumat (28/2/2020).

Ditegaskannya, penyelenggara juga harus menjelaskan kepada peserta jenis upacara apa yang diselenggarakan. "Jangan sampai upacara sejenis water blessing (penglukatan) tetapi oleh peserta malah diposting upacara pernikahan secara Hindu, ini jelas namanya pelecehan, bisa dipidanakan," tegasnya.

PHDI sendiri tidak melarang upacara sejenis water blessing yang diselenggarakan oleh hotel. Asalkan dikawal oleh orang Hindu yang paham dengan ritual yang diselenggarakan. "Harus ada yang mengawal agar tidak menyimpang dari pakemnya," terang  Patra.

Penyelenggara harus hati-hati dalam masalah ritual Kehinduan. Karena ada aturan yang harus dihormati. Kedepan, hotel-hotel harus memberikan data yang lengkap ritual apa yang akan dilaksanakan. "Ada prosesi agni hotra dan sejenisnya yang dilakukan oleh orang asing, tetapi kita tidak mengetahui apakah mereka orang Hindu atau non Hindu, karena kita tidak memiliki data," ujarnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\