PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Diduga Karena Cekcok Dengan Istri, Ketua LPD Tewas Gantung Diri

Kamis, 09 Januari 2020

20:10 WITA

Buleleng

2034 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Munduk Kunci di Banjar Dinas Munduk Kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Made Semadi (36) harus mengakhiri hidupnya dengan cara tragis. Semadi ditemukan tewas dengan cara gantung diri, diduga karena ada masalah keluarga.

Korban Semadi pertama kali ditemukan tewas gantung diri oleh keluarganya bernama Gede Sukarada (55) dan Ketut Kasih (54), Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 05.00 wita, pada Kosen pintu dapur rumah milik korban memakai selendang. Saat ditemukan, korban dengan kondisi lemas dan tak sadarkan diri.

Menemukan korban tergantung, mereka langsung berteriak histeris. Seketika warga mendatangi rumah korban dan langsung menurunkan korban. Korban kemudian dilarikan ke RS Paramasidhi Singaraja untuk mendapat pertolongan, namun sesampainya disana korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena sebelumnya korban sempat bertengkar dengan istrinya bernama Komang Endik Indrayani. Akibat adanya pertengkaran cekcok mulut itu, istrinya pergi dari rumah korban dengan membawa anak-anaknya untuk ke rumah orangtua istrinya.

Kapolsek Sukasada, Kompol. Nyoman Landung, membenarkan kejadian bunuh diri tersebut. "Untuk sementara memang ada masalah keluarga, tapi masih dalam penyelidikan. Dari pemeriksaan medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan hanya ada bekas jeratan pada leher," kata Landung.

Meski masih dalam penyelidikan, namun dari pihak keluarga korban saat ini telah mengikhlaskan kejadian ini dan mengggap sebuah musibah. Pihak keluarga korban telah menyatakan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah korban. rik/ari


Komentar

Berita Terbaru

\