PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lolos di Gilimanuk, Terjaring di Terminal Mengwi

Kamis, 13 Juni 2019

00:00 WITA

Badung

21578 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Badung, suaradewata.com - Pasca Lebaran tahun 2019 pada saat arus balik, Sat Pol PP Kabupaten Badung dengan gencar melakukan sidak Penduduk Pendatang (Duktang) di Terminal Mengwi selama 4 hari. Dari seluruh penumpang Bus yang diperiksa, ditemukan 52 penumpang tanpa identitas dan 14 duktang tanpa identitas hasil sidak di kos-kosan Banjar Tagtag Desa Sibang Gede Badung, Kamis, (13/06/2019).

Kabid Penegakkan Perda Sat Pol PP Kabupaten Badung, Ambara Dewi mengatakan dalam penanganan arus balik pasca lebaran tahun 2019, pihaknya langsung melakukan sidak duktang di Terminal Mengwi. Dalam sidak duktang tersebut dilakukan selama 4 hari, yakni hari Minggu, (09/06/2019), Senin, (10/06/2109), Selasa, (11/06/2019), dan hari Kamis, (12/06/2019). Selain itu, pada hari Kamis, (12/06/2019), pihaknya juga melakukan sidak di kos-kosan Banjar Tagtag, Desa Sibang Gede, Badung. 

Dari hasil sidak duktang di Terminal Mengwi pada hari Minggu, (09/06/2019), ditemukan 3 duktang tanpa identitas dan langsung dipulangkan. Sedangkan untuk hari Senin, (10/06/2019), dan hari Selasa (11/06/2019) ditemukan total 25 duktang tanpa identitas, diantaranya 22 duktang ada yang menjamin dan 3 duktang dipulangkan karena tidak ada penjamin. 

"Hari ini di Terminal Mengwi ditemukan 24 duktang tanpa identitas, dan di kos - kosan Sibang Gede ditemukan 14 duktang tanpa identitas, Semua tanpa KTP, biarpun dia punya KTP kalau bukan KTP-el artinya tidak bawa KTP. Dan ada juga yang bilang hilang, itu kan alasannya aja, yang jelas mereka tidak membawa identitas," ucap Ambara Dewi saat ditemui di Terminal Mengwi, Kamis, (13/06/2019).

Salah satu duktang yang terjaring sidak yakni Sumardi, 51, asal Jember, Jawa Timur mengaku belum membawa KTP masuk ke Bali. Ia datang ke Bali bertujuan kembali bekerja pasca mudik Lebaran kemarin. Dimana saat masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, ia mengaku diperiksa oleh petugas hanya menunjukan KTP lama dan SIM, selanjutnya  ia diperbolehkan lewat. 

"Disini kena sidak sekarang, dulu pas ke Bali (tahun lalu) bawa KTP yang tidak elektronik bisa lewat, tapi sekarang diminta KTP elektronik," ungkap Sumardi. 

Sementara, duktang lainnya yang terjaring sidak yakni Sutiwi, 41, asal Malang, Jawa Timur mengaku dirinya datang ke Bali tidak membawa KTP karena sempat hilang di luar negeri. Dirinya datang ke Bali dengan tujuan berkunjung ke rumah teman di Singaraja. Dan mengaku saat masuk ke Bali ia tidak diperiksa di Gilimanuk saat naik di Bus. Namun ia juga mengaku sempat diberitahu oleh temannya bahwa apabila ke Bali tidak bawa KTP tidak apa-apa. Apabila ada yang menanyakan KTP ke dirinya disuruh bayar 25.000 rupiah.

"Ya tidak diperiksa (di Gilimanuk), Tidak diperiksa sama sekali, satu bus yang saya naiki tidak diperiksa, katanya gak apa apa (tidak bawa KTP), katanya bayar Rp 25.000,  Kalau ada yang tanya KTP bayar aja 25.000," ujarnya. 

Terkait hal itu, Ambara Dewi menerangkan pasti ada yang lolos, namun hal itu perlu adanya pembinaan lagi dan sosialisasi lagi. Bahwa tetap terus melakukan penertiban penduduk pendatang. Sehingga benar-benar untuk di Kabupaten Badung dilengkapi tertib administrasi kependudukan. Dari total sidak duktang selama 4 hari tersebut ditemukan 66 duktang tanpa identitas.

"Pasti ada aja lolos nya, percikan - percikan lolos itu ada, tapi tidak separah awal, ini kan hari yang keberapa, tercecernya pemeriksaan disitu di pintu masuk ke Bali akhirnya kita disini mendapatkannya," terang Ambara Dewi. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\