DPRD Bali Gelar Forum Perangkat Daerah
Rabu, 27 Februari 2019
00:00 WITA
Denpasar
2566 Pengunjung
istimewa
Denpasar, suaradewata.com - Menindaklanjuti hasil forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Bali 2020 yang berlangsung 13 Februari lalu, serta mengacu Pasal 84 Ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJMD dan RPJPD, DPRD Bali menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD).
Tak kalah pentingnya dalam forum tersebut juga dibahas tentang kegiatan pelaksanaan perjalanan dinas. Selama ini pelaksanaan perjalanan dinas sudah berjalan dengan baik. Ke depannya juga tetap diingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Tidak ada perjalanan dinas yang melanggar aturan.
Forum tersebut dihadiri Kelompok Ahli dan Pembangunan Provinsi Bali, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, beberapa kepala dinas dan badan di lingkungan Pemprov Bali, serta Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali IB Subiksu mengatakan, FPD sangat strategis untuk menyamakan persepsi. Yang menjadi poin dari FPD yakni koordinasi dan sinergi. Khusus untuk di DPRD Bali, pihaknya fokus untuk menjalin sinergi dan meminta masukan guna meningkatkan pelayanan di Sekretariat Dewan. Kami undang untuk memberikan masukan-masukan terkait kegiatan yang ada di Sekretariat Dewan.
Mantan Kadis Parda Provinsi Bali ini berharap kinerja, tugas, dan fungsi DPRD Bali semakin baik dan meningkat. Paling tidak kita akan mampu memberikan pelayanan terhadap fungsi dan tugas Sekretariat Dewan terhadap Dewan itu sendiri.
Saat ini perlu ada peningkatan kinerja di Sekretariat Dewan. Namun, bukan berarti banyak kekurangan. Misalnya saja, soal perjalanan dinas. Pihaknya mendapat masukan supaya tidak menyalahi aturan temuan BPK, perlu ada pedoman.rls/gus
Komentar