PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tunggu Giliran Cukur Rambut, Tomie Dijuk Polisi Kena 2,5 Tahun

Senin, 26 November 2018

00:00 WITA

Denpasar

2861 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Reufi Hedayasi alias Tomie seorang rsidivis kasus narkotika kembali harus masuk dibui. Agaknya menginap di Lapas Kerobokan selama 1,5 tahun masih dirasa kurang bagi terdakwa.

Buktinya terdakwa yang penuh seni tato hingga sampai di leher ini harus kembali masuk bui setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan atas kepemilikan 0,14 gram sabu.

"Kamu sudah pernah masuk penjara, apa sekarang kamu tidak kapok dipenjara lagi. Kamu sudah dengar putusan tadi ? Kamu dihukum selama 2 tahun 6 bulan," tanya Ketia Majelis Hakim I Wayan Kawisada kepada terdakwa yang langsung di jawab sangat menyesal.

"Saya meyesal yang mulia. Tidak lagi untuk mengulangi, saya terima hukuman itu (2,5 tahun) yang mulia," ucap terdakwa sambil merunduk.

Putusan hakim ini mengacu Pasal 127 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Putusan hakim ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU Gusti Ayu Putu Hendrawati, yang sebelumnya menuntut 3 tahun penjara.

Terdakwa sendiri dalam dakwaan ditangkap pada Jumat 18 Mei 2017 saat bertemu dengan Dawen (masih DPO) di Perumahan Taman Griya, Nusa Dua. Terdakwa mengaku diajak mengonsumis sabu-sabu oleh Dawen. 

“Setelah memakai sabu-sabu, sisanya dibagi menjadi dua. Terdakwa memasukkan sabu ke dalam saku kiri belakang celana jins,” beber jaksa.

Setelah itu terdakwa menuju tempat potong rambut di daerah Tuban bermaksud memangkas rambutnya. Nah, saat menunggu giliran potong rambut, tiba-tiba datang petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar. 

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip di dalam satu pipet bening pada saku kiri belakang celana jins dengan berat 0,41 gram.mot/aga


Komentar

Berita Terbaru

\