PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemuda Gangguan Jiwa, Pukul Karyawan Circle K

Selasa, 23 Januari 2018

00:00 WITA

Badung

3851 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Badung, suaradewata.com - Seorang pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan yakni I Wayan Budiyana, 25, asal Jalan Wibisana, Denpasar Barat, memukul karyawan dan mengambil uang ratusan ribu dari laci kasir Circle K di Jalan Merta Nadi, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kamis, (18/01/2018), sekitar pukul 03.08 wita.

informasi yang didapatkan, pelaku langsung masuk ke dalam Circle K dan berbicara “Kamu gak becus kerja”, langsung melakukan pemukulan terhadap 2 karyawan Cirkle K. Selanjutnya pelaku langsung mengambil sandal jepit merk Circle K serta es krim dan mengambil uang sejumlah Rp 910.000. Salah satu korban atas nama Lalu Muhamad lari ke kamar mandi dan pelaku mengejarnya, pada saat itu langsung melakukan pemukulan.

Selanjutnya korban lainnya, yakni Yakub Bili Bulu lari keluar, sesampai di depan Circle K, pelaku juga langsung memukul korban. Selanjutnya pelaku masuk kembali dan meminta plastik kepada korban untuk menaruh barang-barang yang diambil. Setelah berhasil membawa barang-barang yang diambil,pelaku langsung pergi ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX nopol DK 3930 IH.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan tim buser Polsek Kuta Utara yang mendapati informasi lainnya. Dimana pelaku yang sama sebelumnya pernah melakukan perbuatannya di wilayah Kuta dan Denpasar Barat. Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 wita, pelaku berhasil diamankan di Jalan Wibisana, Balun, Denpasar Barat, di rumah orang tua pelaku. Setelah diamankan dan diselidiki lebih lanjut oleh tim Reskrim Polsek Kuta Utara, ternyata pelaku mempunyai riwayat sakit kejiwaan dan pernah di rawat di RSJ Bangli. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 wita, dari pihak korban yang diwakili olehChief  Security Circle K melakukan mediasi dengan pihak pelaku yang diwakili oleh orang tua kandung pelaku di Polsek Kuta Utara.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perdamaian dan pihak keluarga pelaku sanggup mengembalikan kerugian yang dialami oleh pihak Cirkle K sebesar Rp 1.061.000. 

"Selanjutnya pelaku bersama orang tua dan didampingi oleh Penyidik Polsek Kuta Utara membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk berobat, dan melengkapi bukti bahwa pelaku memang mengalami kejiwaan," ucap IPTU Putu Ika, Selasa, (23/01/2018). ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\