Ini Yang Terjadi Ketika Kapolsek Ubud Menghukum Anggotanya
Kamis, 28 Desember 2017
00:00 WITA
Gianyar
3370 Pengunjung
istimewa
Gianyar, suaradewata.com – Sebanyak 25 anggota polisi dari Polsek Ubud menerima hukuman push up dari Kapolsek Ubud Kompol Raga Sugita saat apel pimpinan di pagi hari, Kamis (28/12). Namun mereka yang menerima hukuman tidak menyangka akan mendapatkan yang lebih dari Kapolsek Ubud yang baru menjabat kurang dari satu bulan itu.
Apel pagi hari di Polsek Ubud menjelang pergantian tahun baru 2017 ini sedikit berbeda. Saat apel yang berlangsung Kamis pagi itu (28/12), Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita langsung mengabsen seluruh anggotanya. Selanjutnya, ada 25 anggota polisi baik bintara dan perwira dipanggil untuk maju di hadapan apel.
Mereka selanjutnya dimarahi dengan alasan tidak disiplin dalam bertugas. Suasana pun menjadi membingungkan. Banyak polisi terutama 25 polisi yang dimarahi itu juga kaget bukan main. Mereka bingung akan kesalahan disiplin apa yang dilakukan.
Namun karena perintah satu komando, 25 polisi itu tidak bisa berbuat banyak. Terakhir, 25 anggota itu pun diminta push up bersama-sama. Mereka tidak ada yang menolak karena merupakan perintah pimpinan Polsek langsung.
“Setelah saya marah-marah, saya pura-pura menelepon seolah-olah saya menghubungi Pak Wakapolres. Tak lama kemudian datang mobil nguing-nguing (mobil patroli, red),” ujar Kompol Raka Sugita, kepada wartawan di Ubud, Kamis (28/12). “Tidak ada yang tahu, skenario rapi sekali, dikira benar yang datang itu Wakapolres,” ujar Raka Sugita sambil tertawa.
Ternyata mobil patroli yang datang ke tengah apel adalah mobil dari Polsek Ubud. “Lalu berisi kue tart. Semuanya tertawa senang,” ungkapnya.
Diakui Raka Sugita yang baru menjabat sebagai Kapolsek Ubud itu ingin memberikan suasana berbeda. “Sekaligus memberikan suasana kekeluargaan bagi para anggota yang lahir di bulan Desember. Nanti bulan berikutnya langsung nyanyi-nyanyi saja tidak pakai kejutan beginian lagi,” ungkapnya sambil berkelakar. gus/ari
Komentar