APBD Perubahan Bangli “Disuntik†Rp 3,7 Miliar, Ini Rinciannya
Senin, 13 November 2017
00:00 WITA
Bangli
4779 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Hasil verifikasi Gubernur Bali terhadap APBD Perubahan Bangli tahun 2017, ada beberapa hal yang masih memerlukan perbaikan untuk dibahas lebih lanjut. Salah satunya, ada tambahan pendapatan atau suntikan dana yang bersumber dari Pajak Rokok dan PHR Badung yang pada APBD Bangli belum masuk sebesar Rp 3,7 miliar. Untuk itu, hasil rapat DPRD Bangli yang khusus membahas hasil verifikasi APBD Perubahan, melibatkan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Bagian Hukum dan instansi terkait lainnya menyepakati tambahan dana tersebut nantinya akan disalurkan lebih banyak untuk pos cadangan anggaran dana tak terduga. Demikian disampaikan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua Komang Carles usai rapat di ruang kerjanya, Senin (13/11/2017).
Disampaikan, sesuai alur mekanisme pembahasan dan pengesahan APBD, setelah APBD Perubahan Bangli diketok palu, selanjutnya terlebih dahulu diverifikasi oleh Gubernur. “Hasil dari verifikasi itu, memang ada beberapa perbaikan. Ini yang tadi kita bahas. Ada pendapatan yang belum masuk APBD sehingga belum terverifikasi, berupa tambahan pajak rokok dan PHR Badung tahun 2016, senilai 3,7 miliar yang saat itu masih pembagian melalui Provinsi,” ungkap Kutha Parwata.
Dari pembahasan itu, kata Sesepuh PDIP Bangli ini, telah disepakati tambahan dana Rp 3,7 miliar tersebut akan dialokasikan sebesar Rp 3,2 miliar untuk anggaran cadangan tak terduga mengingat kondisi Gunung Agung yang belum menentu. “Sisanya Rp 250 juta untuk kelanjutan relokasi bencana tanah Longsor di Songan, dan Rp 250 juta untuk tambahan program Gerbang Gita Shanti (GGS),” tegasnya. Sementara, kata Kutha Parwata, untuk kegiatan fisik tidak bisa dilakukan, karena terbentur waktu yang mepet. “Untuk itu, kita tetap berharap agar gerakan eksekutif bisa lebih cepat untuk menuntaskan semua program pembangunan yang telah dianggarkan tersebut,” pungkasnya. ard/ari
Komentar