Sidak Dewan Ragukan Kualitas Beton Pengerjaan Proyek Pasar Loka Srana
Senin, 13 November 2017
00:00 WITA
Bangli
3960 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Sidak Komisi III DPRD Bangli menemukan adanya indikasi kualitas beton proyek pembangunan Pasar Loka Srana terbilang sangat rendah, Senin (13/11/2017). Sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Basma bersama Ketua Komisi III Ketut Suastika itu juga menyoroti adanya keterlambatan progress pengerjaan proyek senilai Rp 8,635 miliar tersebut.
Sesuai pantauan, sidak mulai berlangsung sekitar pukul 09.00 wita. Hadir juga saat itu, anggota Komisi III, Wayan Subagan, Dewa Gede Oka, Made Sudiasa dan anggota lainnya. Dalam sidak tersebut, kalangan Dewan langsung melakukan pengecekan kualitas pengerjaan proyek dari berbagai sisi. Saat itu, Dewa Oka sempat melihat adanya retakan beton yang baru selesai dikerjakan tersebut dibeberapa titik. Untuk memastikan kualitas pengerjaannya itu, Politisi Partai Gerindra bersama anggota yang lain bahkan sempat membongkar beton yang retak tersebut. Hasilnya, diduga campuran material yang dipergunakan tidak sesuai Bestek.
Hal ini dipertegas Ketua Komisi III DPRD Bangli I Ketut Suastika saat ditemui usai sidak. Diakui, setelah dilakukan pengecekan secara faktual antara sample dengan kenyataan jauh berbeda. “Kami meragukan keabsahan sample yang ditunjukkan,” tegasnya. Sebab, lanjut dia, sampel yang ditunjukkan oleh pelaksana terkesan dibuat secara khusus dengan kualitas yang lebih baik. Sementara kenyataannya, pengerjaan kualitas beton yang digunakan relatif rendah. “Saat diuji secara faktual dengan cara ditekan dan system tembak, kami meragukan kualitas beton bangunan,” jelasnya.
Tindak lanjut dari temuan itu, pihaknya menyerahkan kewenangannya kepada pihak pengawas. Selain itu, lanjut polisi PDIP ini, pihaknya juga menemukan terjadinya keterlambatan realisasi progress pelaksanaan proyek tersebut. Kata dia, semestinya realisasi progress pengerjaan proyek saat ini sudah mencapai 57 persen. Namun dari pihak pelaksana, baru bisa mengerjakan sebesar 41 persen. Untuk itu, pihaknya meminta pelaksana kegiatan agar menambah tenaga kerja yang dipergunakan termasuk memperpanjang lembur untuk mengejar ketertinggalan progress pengerjaannya. “Kalau itu, tidak dilakukan kami khawatir pembangunannya tidak bisa tepat waktu,” sebutnya. Diketahui sesuai perjanjian kontrak, proyek yang mulai dikerjakan tanggal 24 Agustus 2017 ini, jatuh tempo selama 120 hari kalender. Yakni tanggal 21 Desember 2017 mendatang.
Secara terpisah, Pelaksana Proyek Muhamad Saleh saat dikonfirmasi tidak menampik temuan Dewan tersebut. “Curiga boleh saja. Tapi, nanti biar hasil lab yang membuktikan,” sebutnya. Lebih lanjut, kata dia, terkait saran DPRD Bangli untuk memperpanjang jam lembur dan menambah tenaga kerja, pihaknya mengaku akan segera melakukannya. Meski demikian, disampaikan, keterlambatan realisasi progress pengerjaan tersebut sejatinya lebih banyak disebabkan pada saat persiapan lahan untuk membersihan pohon-pohon besar yang tumbuh ditempat tersebut. “Padahal dalam RAB tidak ada kegiatan tersebut. Tapi kami yang dibebankan untuk membersihkan pohon-pohon itu sehingga cukup banyak memakan waktu,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga mengaku sempat terkendala sulitnya mendapat material pasir, pasca Gunung Agung naik status menjadi awas, meski kini sudah turun ke level siaga. ard/ari
Komentar