Blanko SIM Sudah Ada, Masyakarat Bisa Tukar SIM Sementara
Minggu, 15 Oktober 2017
00:00 WITA
Tabanan
3799 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com - Kabar gembira bagi masyarakat Tabanan yang masih memiliki SIM sementara, kini bisa ditukarkan langsung dengan blanko SIM di Polres Tabanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi mengungkapkan Satlantas Polres Tabanan kini sudah mendapatkan blanko SIM sejumlah 10 ribu blanko. Blangko SIM tersebut sudah didapat sejak hari Rabu, (04/10/2017), dan pada hari Kamis, (05/10/2017), Satlantas Polres Tabanan sudah mulai melakukan pencetakan sejumlah 4500 blangko SIM untuk pemohon yang mendapatkan SIM sementara. Untuk itu, masyarakat yang masih memiliki SIM sementara bisa mengambil di Polres Tabanan untuk ditukarkan dengan blanko SIM yang sudah dicetak.
"Masyarakat bisa ambil dari tanggal 9 sampai tanggal 30 Oktober, jadi target kita tanggal 30 Oktober, semua SIM yang sudah tercetak bisa diambli oleh masyarakat," ucap AKP Citra saat ditemui di barat Lapangan Alit Saputra Tabanan saat melakukan pengaturan lalu lintas untuk pengamanan jalur "long march" Partai Golkar menuju KPU Tabanan, Minggu, (15/10/2017).
Lebih lanjut, Dirinya menerangkan dari 10 ribu blangko SIM yang sudah diterima Satlantas Polres Tabanan, kini masih tersisa sekitar 4000 blanko SIM sampai hari Sabtu, (14/10/2017). Dan apabila nantinya blanko SIM sudah habis, bagi pemohon SIM yang baru akan diberikan SIM sementara. Namun, sebelum blanko SIM habis, pihaknya pasti mengajukan permohonan kembali kepada instansi diatasnya.
"Untuk pemohon yang belum mendapatkan blanko, itu yang kita utamakan, sisanya kita gunakan kepada masyarakat pemohon berikutnya, dan kita usahakan tidak terjadi lagi seperti itu, tapi semuanya kembali lagi bagaimana pengadaan blanko itu sendiri," terangnya. ang/ari
Komentar