PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pendapatan Bangli Dalam RAPBD Perubahan 2017 Dirancang Naik Rp 69 Miliar

Selasa, 10 Oktober 2017

00:00 WITA

Bangli

3222 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Bupati Bangli I Made Gianyar mengakui terjadinya kemoloran penetapan APBD Bangli Perubahan tahun 2017. Meski demikian, pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2017 dirancancang sebesar Rp 1,136 triliun. Angka ini  mengalami kenaikan Rp 69 miliar dari pendapatan daerah dalam APBD Induk  2017 yang hanya Rp 1,66 triliun.

Hal itu disampaikan, Made Gianyar dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan  APBD Tahun 2017 di ruang sidang DPRD Bangli, Selasa (10/10/2017). Saat itu, sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata.  

Dihadapan anggota Dewan, Made Gianyar menyampaikan terjadi peningkatan pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2017  bersumber dari, PAD Rp 117 miliar, dana perimbangan dirancang Rp 790 miliar lebih. Angka ini meningkat Rp 27 miliar dari APBD induk yang tercacat hanya Rp 763 miliar. Kenaikan ini disebabkan penerimaan kompensasi DAK tahun 2016 sebesar Rp 37 miliar. “Cuma disisi lain dana alokasi umum (DAU) alami penurunan  sebesar Rp 9 miliar,”jelasnya.

Lanjut menambahkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang Rp 227 miliar, alami peningkatan Rp 41 miliar dari APBD induk, yang hanya Rp 185 miliar. Dijelaskan pula, kebijakan belanja dalam perubahan APBD tahun 2017  dirancang dalam membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten  Bangli. Untuk itu, belanja tidak langsung lebih diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan belanaja pegawai khususnya gaji dan tunjangan, pembayaran Jaspel medis dan pelayanan hibah daerah. Sementara belanja langsung, jelas dia, dilakukan penyesuaian dan pergeseran  yang diarahkan  untuk membiayai  pos-pos yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara belanja daerah pada perubahan APBD dirancang Rp 1,167 triliun, mengalami kenaikan Rp 30 miliar dari APBD Induk, sebesar Rp 1,137 triliun.  Dari belanja tersebut, jelasnya, untuk belanja tidak langsung Rp 660 miliar, naik sebesar Rp 32 miliar dari APBD induk  2017 sebesar 628 miliar.  Sementara belanja  dirancang Rp 507 miliar, turun Rp 1 miliar dari APBD Induk yang jumlahnya Rp 509 miliar. “Dari total jumlah  belanja tidak langsung, untuk belanja pegawai Rp 464 miliar, naik Rp 17 miliar dari APBD Induk,” beber Gianyar.

Gianyar kemudian menegaskan, bila dibandingkan  antara pendapatan dengan belanja daerah, maka posisi RAPBD Perubahan tahun 2017 dirancang defisit Rp 31 miliar. Selain itu, Gianyar mengakui kalau penetapan APBD Perubahan terlambat. Dimana, sesuai Permendagri 31 Tahun 2016, APBD Perubahan telah ditetapkan bulan September. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\