PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Oknum Dinas Perijinan Kena OTT Tim Saber Pungli Polda Bali

Jumat, 16 Juni 2017

00:00 WITA

Gianyar

5394 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Subdit Tipikor Krimsus Polda Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Gianyar, Jumat (16/6). Tim yang dikomandoi Wadirkrimsus AKBP Ruddi Setiawan SH., SIK., menangkap tangan Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B, I Nyoman Sukarja. Pejabat asal Desa Pejeng ini ditangkap dengan barang bukti uang sejumlah Rp 15 juta yang didapat dikantornya.
 
Kabid Nyoman Sukarja diduga melakukan pungutan liar, sehingga langsung digiring ke Unit Tipikor Polres Gianyar untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum digiring ke Polda Bali. Nyoman Sukarja diperiksa dalam ruangan tertutup sejak pukul 10.30 wita. Sementara itu, Subdit Polda Bali melakukan penggeledahan di ruang kerja Nyoman Sukarja hingga sekitar pukul 14.00 wita. Tampak ruangan Nyoman Sukarja dipasangi police line.
 
Ditemui usai melakukan penggeledahan, Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan SH SIK menjelaskan bahwa ada 1 tersangka dan 6 saksi dalam OTT ini. “Kita tangkap salah satu kabid bagian perizinan di dinas ini. Atas nama Nyoman,” jelasnya. Selain menangkap Nyoman Sukarja, sebanyak 6 staff dinas yang berlokasi tepat di depan Markas Polres Gianyar itu  juga digiring ke Polda Bali. “Kita bawa rekan kerja tersangka untuk dimintai keterangan,” terangnya. Kasus OTT inipun disebutkan masih dalam tahap pengembangan.
 
 
Saat melakukan penggeledahan, Subdit Tipikor juga membawa sejumlah dokumen terkait perizinan. “Ada beberapa dokumen yang kita bawa, beberapa bukti berupa laptop dan komputer. Kasus ini masih pengembangan,” jelasnya. Pihaknya mengatakan bahwa indikasi terjadinya Pungutan Liar ini berasal dari informasi masyarakat. “Uang yang kita temukan tadi sekitar Rp 15 juta. Ini masih pengembangan,” tegasnya sembari berlalu.
 
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas PMPPTSP Gianyar, Drs I Ketut Mudana mengaku awalnya terkejut dengan OTT yang menimpa salah satu Kabidnya ini. Menurut Mudana, saat OTT terjadi dirinya sedang izin mengikuti upacara adat di Klungkung. “Sekitar jam 10.30 wita saya ditelpon oleh Polda Bali. Katanya petugas mau konfirmasi, tyang kira awalnya terkait toko modern. Langsung kesini, ternyata sudah ramai,” jelasnya.
 
Dengan bergegas, Mudana mengaku segera merapat ke kantornya. Setibanya dikantor, Mudana dijelaskan bahwa salah satu Kabidnya di OTT. “Polisi bilang salah satu kabid di OTT, saya tanya balik terkait napi, katanya ada nerima uang Rp 15 juta dari yang urus izin,” jelasnya. Pihaknya pun mengaku belum sempat menemui Nyoman Sukarja pasca OTT tersebut. Sebab setibanya di kantor, Nyoman Sukarja sudah digiring ke Mapolres Gianyar. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\