PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pembatasan Usia Atlet, Pelti Gianyar Ancam Boikot

Sabtu, 06 Mei 2017

00:00 WITA

Gianyar

3335 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Keluarnya pokok – pokok pelaksanaan Porprov Bali ke XIII tahun 2017 dan peraturan tata tertib cabang olahraga tenis lapangan yang mneyebutkan batasan usia atlet antara 14-18 tahun saat penyelenggaraan Porprov, membuat Pelti Kabupaten Gianyar merasa keberatan. Selain bersurat menyatakan keberatan ke KONI Bali, Pelti Kabupaten Gianyar juga mengancam tidak akan menurunkan atletnya jiga tidak ada tindak lanjut.

Ketua Umum Pelti Kabupaten Gianyar, I Wayan Suardana SE, mengatakan, sebelum KONI Bali mengeluarkan  tata tertib, Pengda Pelti Kabupaten Kota se-Bali sempat mengadakan pertemuan dan memutuskan bahwa umur atlet cabang olahraga (cabor) Tenis Lapangan yang boleh berlaga di Porprov Bali ke XIII yaitu dari umur 14 tahun sampai umur yang tidak dibatasi. Adanya pembatasan umur atlet yang berlaga di Porprov Bali tahun 2017, sangat merugikan atlet tenis secara umum. Karenaumur produktif seorang atlet tenis anatara usia 14 tahun sampai dengan 30 tahun. “Kami sudah mengadakan seleksi atlet tenis lapangan dan Kabupaten Gianyar punya atlet berprestasi diatas usia yang diperbolehkan. Jelas ini sangat merugikan kami di cabor Tenis lapangan,” jelas Suardana saat ditemui di Lapangan Tenis Satya Buwana, Sabtu (6/5).

Lanjutnya, KONI Bali harusnya mengeluarkan tata tertib setelah berkoordinasi dengan cabor yang terlibat saat Porprov Bali ke XIII, sehingga tidak terjadi kettimpangan. Karena petunjuk pelaksanaan (juklak) yang digunakan adalah juklak cabor bukan dari KONI. Porprov juga kegiatan bersama semua cabang olahraga, bukan kegiatan dari KONI. “Ajang Porprov sebagai unjuk prestasi, bukan pembinaan di usia remaja seperti Porseni atau PON pelajar. Apa orientasinya sampai usia atlet tenis lapangan dibatasi?” tukasnya.

Untuk itu, Pengda Pelti Kabupaten Gianyar telah melayangkan surat keberatannya ke KONI Bali pada tanggal 29 April 2017. Selaku tuan rumah Porprov Bali XIII tahun 2017, Pengda Pelti Kabupaten Gianyar tidak pernah diajak berdiskusi, komunikasi dan merumuskan aturan yang diukeluarkan KONI Bali. Terlebih Pelti Kabupaten Gianyar sudah mengadakan seleksi atlet sesuai dengan hasil rapat Pelti Bali. “Kami tentu dirugikan secara materiil dan moriil jika aturan tersebut tetap digunakan. Jika permohonan Pengda Pelti Kabupaten Gianyar tidak mendapatkan tanggapan yang memadai, maka kami akan mengambil sikap tidak mengirimkan atlet ke Porprov,” tambahnya.

Pengda Pelti Kabupaten Gianyar sendiri memiliki beberapa atlet tenis lapangan putra putri berusia muda sarat prestasi yang telah diseleksi, seperti Putu Prima (24) peraih medali emas dalam Porprov XII, Ngakan Indra Wijaya (24) finalis PON Riau, Dewa Ayu Trisna (19) dan Wayan Novia Puspitasari (19) meraih emas beregu Porprov 2015. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\



PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Presiden Prabowo Dihormati Pemimpin Dunia