Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Dua Kali Gasak Toko Mantan Majikan
Minggu, 12 Maret 2017
00:00 WITA
Bangli
3390 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com– Diduga karena sakit hati lantaran dipecat dari pekerjaanya sebagai buruh toko di komplek Pasar Kidul Bangli, Md W (31) asal Temukus , Kecamatan Banjar, Buleleng, nekat membobol toko mantan majikannya tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah dua kali menggasak toko milik Ida Bagus Agra Pradana (27), asal Banjarangkan, Klungkung itu. Dalam aksinya itu pelaku mengasak berbagai jenis barang yang ada di dalam toko seperti bawang, beras, kopi, minyak goreng untuk dijual pelaku kepada beberapa pedagang lainnya.
Namun berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil dibekuk Opsnal Polsek Kota Bangli. Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa Gede Mahaputra saat dikonfirmasi, Minggu ( 12/3/2017) membenarkan pengungkapakan kasus pencurian yang terjadi dikomplek Pasar Kidul dalam sepekan terakhir. “Pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polsek,” tegasnya.
Disampaikan, penangkapan pelaku bermula dari keterangan korban saat dimintai keterangan yang curiga terhadap mantan karyawannya tersebut. Berbekal informasi itu, kata Mahaputra, akhirnya petugas melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil menciduk pelaku ditempat kostnya yang ada di wilayah Klungkung. “Dari tempat kost pelaku, petugas menemukan jenis barang dagangan milik korban yang belum sempat dijual pelaku dan sudah kita amankan,” sebutnya.
Sesuai hasil intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan yang bersangkutan mengaku dua kali mencuri di toko milik korban. “Modus pelaku dalam aksinya, masuk ke toko korban dengan cara naik ke lantai II menggunakan tangga dan kemudian baru mencongkel dinding toko,” ujar Mahaputra .
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak berbagai barang dagangan korban untuk kemudian dijual. Diketahui barang yang berhasil dicuri berupa bawang Putih 10 sak, kopi 3 sak, beras merek Putri agung 2 sak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 10.450.000. “Kasus ini, kini sedang kita kembangkan tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat yang lain,” tegasnya.
Disisi lain belum tuntas penanganan kasus pencurian di Polsek Bangli, dikabarkan aksi pencurian juga menimpa ruko milik I Made Artawan (30) asal Banjar Pandan, Desa Selulung, Kintamani, Jumat (10/3/2017). Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian berawal Kamis ( 9/3) sekitar pukul 19.00 wita saat saksi Ni Luh Desi Pebrianti (20) menutup ruko dan meninggalkan dalam keadaan kosong.
Esoknya sekitar pukul 06.30 wita saksi lain, Ni Putu Eka Suartni, (23) seperti biasa membuka rukonya. Namun, saksi kaget ketika melihat pintu masuk toko sudah dalam keadaan tercongkel. Karena curiga lantas saksi masuk ke dalam ruko dan menemukan banyak barang yang hilang. Selanjutnya saksi menelpon suaminya dan selanjutnya melapor ke Polsek Kintamani.
Kanit Reskrim Polsek , Kintamani, AKP Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian itu. “Petugas masih melakukan penyelidikan , beberapa saksi telah dimintai keterangannya” ujar Dewa Oka. Dari hasil olah TKP, diketahui barang milik korban yang hilang berupa 2 buah HP smartfren, sebuah kamera merk canon, pemancar Wifi sebanyak 8 buah, kartu smartfren, aksesoris HP dan uang tunia Rp 150.000 serta BPKB sepeda motor vario. Total kerugian korban ditaksir mencapai belasan juta. ard/ari
Komentar