PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Dua Kali Gasak Toko Mantan Majikan

Minggu, 12 Maret 2017

00:00 WITA

Bangli

3390 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Diduga karena sakit hati lantaran dipecat dari pekerjaanya sebagai buruh toko di komplek Pasar Kidul Bangli, Md W (31) asal Temukus , Kecamatan Banjar, Buleleng, nekat  membobol  toko mantan majikannya tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah dua kali menggasak toko milik Ida Bagus Agra Pradana (27), asal Banjarangkan, Klungkung itu. Dalam aksinya itu pelaku mengasak berbagai jenis barang yang ada di dalam toko seperti bawang,  beras,  kopi, minyak goreng untuk dijual pelaku kepada beberapa pedagang lainnya.
 
Namun berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil dibekuk Opsnal Polsek Kota Bangli. Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa  Gede Mahaputra saat dikonfirmasi, Minggu ( 12/3/2017) membenarkan pengungkapakan kasus pencurian yang terjadi dikomplek Pasar Kidul dalam sepekan terakhir. “Pelaku berikut barang buktinya sudah  kita amankan di Polsek,” tegasnya.
 
Disampaikan, penangkapan pelaku bermula dari keterangan korban saat dimintai keterangan yang curiga terhadap mantan karyawannya tersebut. Berbekal informasi itu, kata Mahaputra, akhirnya petugas melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil menciduk pelaku ditempat kostnya yang ada di wilayah Klungkung. “Dari tempat kost pelaku, petugas menemukan jenis barang  dagangan milik korban yang belum sempat dijual pelaku dan sudah kita amankan,” sebutnya.
 
Sesuai hasil intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan yang bersangkutan mengaku dua kali mencuri di toko milik korban. “Modus pelaku dalam aksinya, masuk ke toko korban  dengan cara naik ke  lantai II menggunakan tangga  dan kemudian baru mencongkel dinding toko,”  ujar Mahaputra .
 
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak berbagai barang dagangan korban untuk kemudian dijual. Diketahui barang yang berhasil dicuri berupa bawang Putih 10 sak, kopi 3 sak, beras merek Putri agung 2 sak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 10.450.000. “Kasus ini, kini sedang kita kembangkan  tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat yang lain,” tegasnya.
 
Disisi lain belum tuntas penanganan kasus pencurian di Polsek Bangli, dikabarkan aksi pencurian juga menimpa ruko milik  I Made Artawan (30) asal Banjar  Pandan, Desa Selulung, Kintamani, Jumat (10/3/2017). Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian berawal Kamis ( 9/3) sekitar pukul  19.00 wita saat saksi  Ni Luh Desi Pebrianti (20) menutup  ruko dan meninggalkan dalam keadaan kosong.
 
Esoknya sekitar pukul  06.30 wita saksi lain, Ni Putu Eka Suartni, (23) seperti biasa membuka rukonya. Namun, saksi kaget ketika melihat pintu masuk toko sudah dalam keadaan tercongkel. Karena curiga lantas saksi masuk ke dalam ruko dan menemukan banyak barang yang hilang. Selanjutnya saksi menelpon suaminya  dan selanjutnya melapor ke Polsek Kintamani.
 
Kanit Reskrim Polsek , Kintamani, AKP  Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian itu. “Petugas masih melakukan penyelidikan , beberapa saksi telah dimintai keterangannya” ujar Dewa Oka. Dari hasil olah TKP, diketahui barang milik korban yang hilang berupa 2 buah HP smartfren, sebuah kamera merk canon, pemancar Wifi sebanyak 8 buah, kartu smartfren, aksesoris HP dan uang tunia Rp 150.000 serta BPKB  sepeda motor vario. Total kerugian korban ditaksir mencapai belasan juta. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\