PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gaji GTT Terhambat di UPT Disdik

Senin, 27 Februari 2017

00:00 WITA

Gianyar

4776 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com – Tersendatnya gaji Guru Tidak Tetap (GTT) selama dua bulan mulai terkuak. dari hasil penelusuran, gaji guru tidak tetap itu terganjal pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pendidikan di setiap kecamatan. Masalahnya ada di penandatanganan kontrak kerja sama. Dinas Pendidikan pun menarget gaji para GTT akan cair pada awal Maret mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Wayan Ardana, menyatakan sampai saat ini dari Dinas Pendidikan belum ada mengajukan amprah terkait pembayaran gaji GTT. “Kalau saja ada amprahnya, tidak sampai lama, dua hari saja sudah cair,” ujar Wayan Ardana, kemarin (27/2).

Diakui, tugas BPKAD ini adalah mencairkan dana dari instansi terkait kepada orang yang akan diberikan dana. “Kalau pagi ini ada amprahnya, nanti sore bisa cair. Kalau tidak ada menghambat,” tegasnya. Pihaknya juga tidak bisa lama-lama mencairkan dana. “Karena kalau lama kami urus, nanti bisa menumpuk karena terus ada pencairan,” jelasnya.

Disinggung mengenai lambannya pencairan gaji GTT, Ardana menambahkan itu murni karena persoalan yang dihadapi di Dinas terkait. “Kami bukannya mengoper (melempar, red) masalah lho ya, ini murni dari sana (Dinas Pendidikan, red),” ujar Wayan Ardana, kemarin (27/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Made Suradnya, didampingi Sekretaris Dinas, Sadra, menyatakan ada beberapa masalah yang dihadapi sehingga gaji GTT ini mundur. “Pertama karena ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) baru (Pendidikan pisah dengan Olahraga, red),” jelas Suradnya.

Kemudian, dalam OPD ini mewajibkan para pegawai termasuk GTT ini mencantumkan surat penempatan kerja. Lalu GTT juga wajib menadatangani perjanjian kerja karena setiap tahun GTT ini dikontrak. “Yang terakhir baru amprah,” bebernya.

Selanjutnya Suradnya mengatakan, segala hal tadi ternyata mandeg di UPT Dinas Pendidikan di masing-masing Kecamatan . “Kami sudah tegaskan supaya UPT ini segera memberitahukan para guru untuk melengkapi semua syarat termasuk melakukan penandatanganan. Baru di bawa ke sini lalu kami amprah ke Keuangan,” jelasnya.

Mengenai tersendatnya gaji ini, lanjut Suradnya, sudah sempat melakukan sosialisasi kepada seluruh GTT. Di Gianyar GTT ini berjumlah 633 orang yang tersebar di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Gianyar. Mereka di gaji Rp 1,1 juta. “Sudah kami sosialisasikan mengenai keterlambatan gaji ini. Saat itu, tidak ada GTT yang protes, semuanya diam waktu kami utarakan masalah ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, GTT yang tidak berani menyebutkan namanya mengeluhkan masalah lambannya pencairan gaji mereka. Para GTT ini pun seolah tidak berdaya dan memilih menanti saja kapan gaji mereka dibayarkan. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\