Gianyar, suaradewata.com - Terkait proses kasus dugaan fitnah yang dilakukan Munarman terhadap pecalang, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gianyar menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hal ini diungkapkan Ketua PCNU Gianyar Sudarmanto, Senin (30/1). Dinilai pula bahwa apa yang dilakukan FPI selama ini bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Sudarmanto menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan adanya FPI terlebih lagi di wilayah Gianyar. "Tidak sependapat dengan cara-cara dan tindakan yang dilakukan FPI selama ini," terangnya. Diungkapkan bahwa sampai saat ini belum pernah pihaknya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari umat non muslim.
"Belum pernah kami temukan adanya pelarangan oleh pecalang terhadap umat islam di Gianyar yang akan melaksanakan sholat," jelasnya. Pihaknya berharap seluruh komponen masyarakat semakin mempererat tali silaturahmi. Sehingga tidak mudah terpengaruh pada hal-hal yang bisa memencah persatuan.
Sejauh ini, khusus wilayah Gianyar tidak ditemukan masalah intoleransi maupun radikalisme. gus/ari
Komentar