PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gus Gaga Mulai Diperiksa Besok!

Senin, 23 Januari 2017

00:00 WITA

Gianyar

5378 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Sekda Gianyar yang dibebastugaskan sementara dari jabatannya oleh Bupati Gianyar, Drs. Ida Bagus Gaga Adi Saputra M.Si., rencananya akan mulai diperiksa tim pemeriksa bentukan Bupati Gianyar,Selasa esok (24/1) pukul 09.00 di ruang Wakil Bupati Gianyar. Akan tetapi, Gus Gaga-sapaan akrabnya, merasa enggan diperiksa oleh tim pemeriksa yang terdiri dari bawahannya.

Jika pun akan diperiksa, Gus Gaga lebih memilih jika diperiksa oleh tim dari Kemendagri atau KASN atau pihak Gubernur Bali di dampingi oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Bali. Namun dirinya mengaku hari Selasa (24/1) esok akan tetap ngantor seperti biasa walaupun tidak ada pekerjaan yang bisa dimabilnya karena mendapat surat pembebasan tugas sementara melalu SK Bupati tertanggal 9 Desember 2016.  “Tapi saya tidak tahu, apakah akan datang atau tidak,” ujar Gus Gaga, saat dikonfirmasi Senin (23/1).

Dia mengaku, pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya itu tanpa dasar hukum yang jelas. “Dasarnya apa, masak staf bawahan sekda memeriksa saya. Kalau diperiksa oleh ORI atau lembaga independent, itu baru fair. secara logika bisa gak gitu, kewenangan ada ditangan Gubernur” tukas Gus Gaga. Tim pemeriksa yang dibentuk, terdiri dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat yang diketuai oleh Wakil Bupati Gianyar.

Masalah APBD 2017 yang  harus diundangkan oleh Sekda, Gus Gaga sendiri mengaku bersedia jika harus disuruh menadatangani seluruh berkas APBD dan perundangan lainnya. “Kalau saya diserahkan, saya akan teken, tidak mungkin saya tidak mau mengerjakan ini, karena menyangkut masalah dengan masyarakat banyak” tegasnya.

Gus Gaga mengatakan sesuai dengan Permendagri 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. “ Cabut pembebasan tugas saya satu hari untuk menandatangani seluruh berkas, setelah itu berhentikan lagi, walaupun kedengarannya lucu,” ujarnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\