PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polantas Temukan Narkoba dari Dua Pria yang Langgar Jalur Tol

Senin, 23 Januari 2017

00:00 WITA

Denpasar

3839 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mengamankan amankan dua pria yang diduga membawa ratusan butir pil ektasi di Jalan Tol Bali Mandara, Denpasar, Senin (23/1/2017).

Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, sekitar pukul 09.30 Wita dua anggotanya mendapati dua pria mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat yang melanggar lalu lintas, dengan menerobos jalur mobil di Tol Bali Mandara.

"Seharusnya pelaku ini jalan di jalur sepeda motor tapi mereka mengambil jalan di lajur mobil," katanya di Mapolda Bali, Senin (23/1/2017).

Dua orang yang diamankan itu bernama Hariono, dan Edin Santana, keduanya asal Jember.

Sementara itu, AKP IB Putra Kanit 6 Ditlantas Polda Bali mengatakan, pelaku diamankan di kilometer 6 Badung. Saat diberhentikan olehnya, para tersangka ini membuang benda yang diduga narkoba yang dibungkus kresek warna merah.

"Namun kresek itu terbang kena angin kemudian kami ganti dengan kresek warna  hitam," jelasnya.

Diterangkannya, tersangka hendak membuang narkoba itu ke laut namun akhirnya jatuh di jalur motor.

"Mereka kami kejar dan kami pepet  mereka ini ngebut danbmereka pun berhenti," jelasnya.

Imbuhnya, para tersangka dari arah Benoa, terus akan mengarah ke Ngurah Rai. "Kenapa mereka bisa menggunakan jalur mobil, tersangka ini lolos tidak membayar tiket," jelasnya.

Imbuhnya, dua orang tersebut langsung diserahkan kepada pihak Direktorat Narkoba Polda Bali. 

"Mereka membawa 172 butir diduga narkoba. Kami hanya mengamankam saja, selanjutnya diserahkan kepada pihak Narkoba," tambah Dirlantas.

Sementara itu, dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol M.Arif mengaku pihaknya belum menerima data ataupun laporan dari Dirlantas.

AKBP Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengaku, jika pihaknya harus memeriksa temuan tersebut apakah barang itu narkoba atau bukan ke Labfor.

"Perlu pemeriksaan di Labfor, biar datanya A1, gimana itu tahu ekstasi klo gak diperiksa di Labfor," singkatnya. ids/ari


Komentar

Berita Terbaru

\