Maling Tas, Pelajar Asal Jembrana Ditangkap
Jumat, 13 Januari 2017
00:00 WITA
Badung
3918 Pengunjung
suardewata.com
Badung, suaradewata.com - I Komang Adi Githa Ferdiasa (19), pelajar asal Jembrana, ditangkap anggota Polsek Mengwi di tempat kos - kosannya di Banjar Siladarma Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Rabu (11/1) malam lalu. Pelaku diketahui telah melakukan sejumlah pencurian dikawasan Mengwi.
Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu Aan Saputra, mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan dari seorang korban bernama Ni Nyoman Nita Yani.
Dalam laporannya tersebut, korban mengaku kehilangan sebuah tas yang tergantung di sepeda motor di areal parkir lapangan Mengwi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dimana pelaku berhasil diamankan di kostannya.
"Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku kemudian dilakukan lidik sehingga dilakukan penangkapan," ujarnya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dari kamar kosnya, seperti satu buah HP Samsung J-1, satu buah I-Cerry warna gold, satu buah HP Evercross warna hitam, satu buah P-S2 warna hitam, satu buah tas warna coklat Hello kitty, 3 buah kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor merek bernomor polisi DK 3805 OA yang dipakai pelaku saat beraksi.
Sementara itu, tersangka mengaku sudah 4 kali beraksi di tempat yang sama sejak 8 November 2016 lalu.
"Pengakuannya, empat kali tetapi masih kita kembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. Dan saat ini, pelaku sudah kita tahan," demikian Kanit Reskrim. ids/ari
Komentar