PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pasca Integrasi JKBM ke JKN, Ribuan Pasien Gagal Berobat

Kamis, 12 Januari 2017

00:00 WITA

Karangasem

4477 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Karangasem, suaradewata.com -Ribuan pasien miskin terpaksa pulang dengan kecewa lantaran kartu JKBM yang mereka bawa tak bisa lagi dipergunakan untuk berobat di RSUD Karangasem, ‎padahal sebagian dari mereka menderita sakit yang cukup serius yang perlu penanganan medis cepat. Namun sayang banyak pasien yang tidak memiliki biaya terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk berobat dan pulang, meski beberapa diantaranya yang punya uang tetap berobat dengan status pasien umum.

‎Pasca integrasi JKBM ke JKN yang efektif berlaku sejak awal Januari 2017, banyak masyarakat miskin pengguna JKBM tidak tercover JKN. Jumlahnya  pun cukup banyak yakni mencapai 215.000, sementara yang tercover JKN hanya 169.000 jiwa dari total pengguna JKBM sebanyak 323.679 jiwa. 

Ini secara otomatis berdampak pada menurunnya jumlah pasien‎ yang berobat ke RSUD Karangasem dan Puskesmas, baik itu pasien rawat inap maupun pasien yang berobat jalan di Poliklinik. "Jumlah pasien menurun drastis, baik yang rawat inap ataupun di Poliklinik, sampai 50 persen lebih," sebut Humas RSUD Karangsem, Sang Ayu Damayanti, kepada wartawan Kamis (12/1/2017). 

Diakuinya, dari data yang dihimpun pihaknya jumlah pasien rawat jalan di Poliklinik perharinya hanya 30 orang pasien, berbeda ketika JKBM masih berlaku dimana jumlah pasien perharinya mencapai 150-200 orang perhari. "Penurunan jumlah pasien ini mulai terjadi sejak minggu pertama awal tahun ini," ungkapnya.

Diakuinya pula banyak pasien yang datang berobat membawa kartu JKBM harus kecewa, namun pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak, karena adanya regulasi pelayanan baru tersebut. Pelayanan baru bisa diberikan setelah pasien JKBM bersangkutan menjadi pasien umum.nov


Komentar

Berita Terbaru

\