PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD TA 2017

Selasa, 13 Desember 2016

00:00 WITA

Gianyar

3413 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Kalangan DPRD Gianyar mendesak pemerintah bisa mempermudah proses pencairan bantuan sosial (bansos). Karena, belakangan muncul aturan baru yang justru membuat rumit tata cara memperoleh hibah bansos. Bahkan, menjelang akhir 2016 ini saja, bansos sempat tersendat pencairannya.

Ketua Fraksi Hanura Nasdem, Ida Bagus Manu Atmaja bersama Sekretarisnya I Dewa Mahadi memandang dengan dikeluarkannya aturan baru tentang pemberian hibah bansos dirasa sangat menyulitkan. “Tapi bukan berarti pemerintah daerah boleh berdiam diri tanpa memikirkan solusi dan alternatif-alternatif lain,” ujar Manu  Atmaja, Selasa (13/12).

Pihak fraksi Hanura Nasdem berharap masyarakat tetap bisa merasakan bansos. “Kami menilai eksekutif ketakutan berlebihan sehingga memunculkan paradigma di masyarakat bahwa pemerintah tak ada usaha mencari solusi,” ujarnya. Harapan dari pencairan bansos disebut sebagai upaya pembenahan sarana dan prasarana di masyarakat. “Maka dari itu cairkan hibah bansos,” tegasnya.

Sedangkan, Sekretaris Fraksi Gerindra, Ida Bagus Rai, menyatakan jika fraksinya memohon penjelasan bupati terhadap proses hibah yang sudah tercantum dalam lempira III. “Karena sangat diharapkan, dan masyarakat harap-harap cemas dan mengarah pada keresahan,” ujar Gus Rai. Fraksi Gerindra juga mempertanyakan, berapa hibah yang sudah bisa dicairkan dan belum.

Lontaran senada dari Anggota Fraksi Demokrat, AA Gede Bawa Hartawan, yang mempertanyakan apakah bansos ini bisa dicairkan atau tidak?. “Kami ingin langkah percepatan,” tegasnya.

Bahkan, Fraksi Demokrat juga mengancam eksekutif akan menghadang pengesahan RAPBD Gianyar 2017 jika masalah bansos tidak diselesaikan. “Kami memandang penting untuk dapat mengambil sikap tegas terhadap pembahasan nota keuangan RAPBD,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar, Agus Mahayastra, mengakui ada beberapa kendala dalam proses pencairan bansos. “Aturan yang baru, penerima bansos harus ada badan hukum,” ujarnya. Diakuinya pula, di beberapa pos, ada bansos yang harus ditarik karena tidak sesuai prosedur. Pihaknya berjanji akan menuntaskan masalah bansos ini secepatnya.

Sedangkan Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta SH, mengatakan dari semua pandangan umum yang disampaikan semua fraksi terutama tentang hibah dan bansos harus segera diselesaikan oleh pihak eksekutif. “Jangan sampai hibah yang telah diterima oleh masyarakat malah harus dikembalikan karena perubahan aturan, darimana mereka harus mencari pengganti sedangkan hibah yang diberikan sudah jadi barang” ujar Tagel Winarta yang juga politisi PDI Perjuangan ini. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\