PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

APBD Bangli 2017 Akhirnya Diketok Palu Dengan Sejumlah Catatan

Rabu, 30 November 2016

00:00 WITA

Bangli

4475 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Setelah melalui proses pembahasan secara marathon, akhirnya APBD Bangli tahun 2017 diketok palu dalam sidang paripurna, Rabu (30/11/2016) di gedung DPRD Bangli dengan sejumlah catatan. Salah satunya meminta eksekutif untuk lebih gencar berjuang ke pusat guna meningkatkan APBD Bangli.  
 
Disisi lain, pasca penetapan tersebut, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mendesak Bupati Bangli untuk segera melakukan pengisian jabatan sesuai PP 18 Tahun 2016 tentang penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah tertuang juga dalam Perda. Sebab, pihaknya menginginkan kelemahan yang terjadi dalam APBD Bangli tahun sebelumnya, tidak terulang kembali. “Kita harap serapan APBD tahun 2017 jauh lebih bagus dari tahun 2016,”ujar Kutha Parwata.
 
Lebih lanjut, menyoal adanya ketegangan yang sempat terjadi saat pembahasan, jelas Kutha Parwata, hal ini untuk menyatukan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Sebab, lanjut dia, pihaknya tidak ingin ada mata anggaran yang salah posting sehingga ujung-ujungnya program tidak bisa terlaksana yang menyebabkan anggaran terparkir. “Kita  tidak ingin kejadian tahun sebelumnya terjadi kembali,” harapnya.
 
Dari pembahasan itu, jelasnya, semuanya telah sesuai dengan regulasi yang ada. Kini tinggal, beberapa pelaksanaan  program yang tertuang dalam APBD masih memerlukan Peraturan Bupati (Perbub). Kalau memang Perbup ini sesuai dengan komitmen, maka pihaknya yakin APBD tahun 2017 akan terlaksana dengan baik. Sebalinya, jika Perbupnya melenceng dari komitmen, inilah yang akan menimbulkan masalah. “Kita harap komitmen yang dicapai dalam pembahasan bisa dijabarkan dengan baik nantinya,” harapnya.
 
Sebelumnya dalam sidang paripurna penetapan Ranperda APBD Tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Gabungan Komisi-Komisi yang dibacakan I Wayan Wedana memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif untuk diperhatikan. Catatan tersebut antara lain, meminta agar eksekutif lebih gencar berjuang ke pusat untuk mendapatkan DAU dan DAK, mengingat PAD Bangli masih sangat kecil. Selain itu, eksekutif dalam melaksanakan APBD tahun 2017 agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan opini BPK. ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\