Rekrut Tenaga Teknis, Dewan Dorong Penerapan Sistem Outsourcing
Sabtu, 29 Oktober 2016
00:00 WITA
Bangli
3943 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com - Wacana penghapusan tenaga honorer menyusul diterapkannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Imbasnya, tenaga honorer dipastikan terancam. Sebab, sesuai ketentuan tersebut, nantinya tenaga honorer akan dihapus. Untuk mengantisipasi dan menanggulangi persoalan itu, kalangan DPRD Bangli sesuai hasil kunjungan kerjanya ke DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu, mendorong penerapan system outsourcing dengan bekerjasama dengan pihak ke tiga dalam melakukan rekruitmen tenaga teknis yang dibutuhkan.
Wakil ketua DPRD Bangli, Nyoman Basma mengakui sesuai hasil kunker yang dilakukan kalangan DPRD Bangli tersebut, saat ini Pemkot Surabaya terbilang sudah bebas dari persoalan tenaga honorer karena memang tidak pernah melakukan pengangkatan lagi. Sebagai penggantinya, pola perekrutan tenaga teknis yang dibutuhkan, melalui penerapan system outsourcing dengan bekerjasama dengan pihak ke-tiga. “Dengan penerapan pola outsourching itu, tenaga yang direkrut disesuaikan dengan keperluan kebutuhan saja sehingga tupoksinya menjadi sangat jelas” ungkap Basma, Jumat (28/10/2016).
Sebaliknya, kalau tenaga bersangkutan memang sudah tidak dibutuhkan, daerah bisa melakukan pemutusan kontrak. “Dengan demikian, peruntukkan anggaran yang dikeluarkan daerah juga akan menjadilebih efektif dan efesien. Saya rasa, penerapan system outsourching di Bangli layak dilakukan ,” sebut Basma diamini Ketua Komisi I DPRD Bangli, I Wayan Wedana.
Lebih jauh, disampaikan, selama ini Kota Surabaya memang terkenal dengan keberhasilannya menjaga kebersihan dan penataan keindahan taman kotanya.Ternyata, salah satu penunjang keberhasilan tersebut bisa diraih, karena di Surabaya kebutuhan tenaga yang diperlukan sudah terpenuhi dengan penerapan system outsourching tersebut.
Sementara peran PNS dalam hal ini, lebih banyak diberdayakan untuk melakukan pengawasan. “Untuk di Bangli, pola tersebut juga bisa diterapkan untuk memenuhi kekurangan sejumlah tenaga teknis yang memang benar-benar dibutuhkan,” ungkap Wedana menimpali.
Hanya saja, diakui, penerapan system outsourcing tersebut, kemungkinan baru bisa dilakukan setelah eksekutif bisa menyelesaikan terlebih dahulu persoalan banyaknya tenaga honorer di Bangli. “Untuk itu, kita bersama pihak eksekutif akan segera melakukan koordinasi mengenai persoalan ini,” sebutnya. Disisi lain sesuai informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, jumlah tenaga honorer di Bangli terbilang overload mencapai 1.500 lebih. Dampaknya, sebagian tenaga honorer tersebut topuksinya justru tidak jelas alias gabeng. Padahal mereka direkrut sebagai tenaga honorer dengan imbalan sekitar Rp 900.000 lebih dari APDB Bangli. Akibatnya, anggaran sebesar Rp 16 miliar per tahun untuk gaji tenaga honorer tersebut terkesan menjadi mubasir karena tidak sebanding dengan hasil kerja yang didapat.
Kondisinya kian ironis, ditengah banyaknya tenaga honorer tersebut, sejumlah tenaga teknis yang memang benar-benar diperlukan justru tidak bisa dilakukan. “Berlarut-larutnya penyelesaian tenaga honorer di Bangli, karena belum ada ketegasan sikap dari pemimpin daerah. Selama ini, factor yang dominan berpengaruh untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Bangli karena ada rasa kasian dan adanya kepentingan politis didalamnya,” ungkap sumber yang enggan namanya dimediakan ini. ard/ari
Komentar