Keuangan Daerah Kempis, Pejabat Nikmati TPK Hingga Rp. 18 Juta Perbulan
Kamis, 13 Oktober 2016
00:00 WITA
Karangasem
4475 Pengunjung
ilustrasi
Karangasem, suaradewata.com - APBD Kabupaten Karangasem saat ini menurun drastis pun demikian dengan Pemasukan Asli Daerah (PAD) nya pun ikut merosot. Itu sejak Pemerintah Pusat memotong Dana Alokasi Umum (DAU) Karangasem yang jumlahnya mencapai Rp. 5,3 milyar, ditengah sulitnya keuangan daerah PAD dari sektor galian C juga jeblok hingga mencapai Rp. 37 Milyar. Kondisi ini membuat sejumlah program atau kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik tidak bisa dilaksanakan.
Ironisnya ditengah kesulitan keuangan itu, para pejabat di Karangasem utamanya pejabat eselon II malah masih keenakan menikmati Tunjangan Peningkatan Kinerja (TPK) yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp. 13,5 juta perorang setiap bulannya, sedangkan untuk Sekda sendiri TPK perbulannya mencapai Rp. 18,5 Juta. Untuk diketahui TPK itu diterima para pejabat diluar gaji pokok yang mereka terima setiap bulannya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi, kepada wartawan usai menghadiri Paruman Sulinggih di Puri Gede Karangasem, Kamis (13/10/2016) mengaku terkejut dengan nominal itu. Namun demikian Nengah Sumardi belum berani berkomentar terlalu banyak lantaran belum melihat berapa angka pasti yang diterima oleh para pejabat dilingkungan Pemkab Karangasem itu.
“TPK itu diterima oleh pejabat sesuai dengan kinerjanya masing-masing! Dan itu pastinya sudah melalui kajian dan berdasarkan SK Pjs Bupati Ida Bagus Arda,” sebutnya.
Lantas soal wacana rasionalisasi besaran angka TPK tersebut, Nengah Sumardi mengaku pihaknya belum menerima usulan rasionalisasi. Dan jika usulan itu diajukan oleh pihak eksekutif, pihaknya di dewan akan melakukan pencermatan bersama anggota guna mencari angka yang rasional disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dipihak lain, Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, ketika dicegat wartawan usai rapat dengan Forum Sekar menjelaskan jika TPK itu besarannya disesuaikan dengan keuangan daerah. Sedangkan mengenai apakah besaran TPK yang diterima pejabat termasuk dirinya itu akan dirasionaliasi, pihaknya mengaku belum ada usulan. “Kalau usulan rasionalisasi TPK belum ada! Karena itu kan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah!” lontarnya. Pihaknya juga mengakui jika ada penurunan APBD termasuk PAD yang berdampak pada tidak terlaksananya sejumlah kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik. nov/ari
Komentar