Bangli, suaradewata.com – Seorang pelaku pencurian ayam aduan, berhasil diamankan jajaran Sat Reksrim Polres Bangli, Jumat (07/10/2016). Pelaku berhasil dibekuk, setelah petugas mengidentifikasi sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi.
Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku pencurian tersebut berinisial Ketut S (30) asal desa Sekardadi, Kintamani. Kronologis kejadian, bermula dari laporan korban I Wayan Parma (24) asal dusun Delod Umah, Pengotan Bangli yang kehilangan ayam aduannya Rabu (05/10/2016). Saat itu, sekitar pukul 07.30 Wita, awalnya korban datang ke pondok dan melihat ayamnya sebanyak 3 ekor yang masih di dalam sangkarnya. Kemudian pelapor pergi ke rumah Nang Toris dengan maksud menawarkan ayamnya untuk dijual. Selanjutnya pelapor pun membonceng, Nang Toris yang kini selaku saksi, ke pondoknya dan membeli 1 ekor ayamnya.
Setelah itu, kembali pelapor mengantar Nang Toris ke rumahnya sambil membawa 1 ekor ayam yang sudah di belinya. Hanya saja, sekira jam 08.00 saat korban kembali ke pondoknya, korban terkejut karena hanya mendapati ayamnya tinggal lagi satu ekor. Sesuai laporannya, ayam jagoan yang hilang tersebut berwarna merah kuning dengan kerugian mencapai Rp 2Juta.
Dari hasil lidik, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah sepeda motor pelaku ditemukan di lokasi. Diduga motor pelaku tertinggal setelah, aksinya nyaris dipergoki korban. KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ketut Purnawan seijin Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Saat kejadian ada saksi yang melihat ciri-ciri pelaku. Setelah dilakukan lidik, pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamanan barang bukti berupa satu ekor ayam yang dicuri pelaku. “Saat ini pelaku masih kita periksa untuk pendalaman dan pengembangan kasus,” tegasnya. ard/ari
Komentar