Niat Pesta Narkoba, Pelajar SMA Ditangkap Buser Narkoba
Kamis, 28 Juli 2016
00:00 WITA
Karangasem
4565 Pengunjung
suaradewata
Amlapura, suaradewata.com -Peredaran dan penggunaan Narkoba di Karangasem sudah merambah para pelajar, ini terungkap setelah jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem, menangkap dua orang pelaku pengguna Narkoba dimana salah satu pelakunya adalah KAA (18) seorang siswa di salah satu SMA di Kecamatan Manggis. KAA yang ditangkap bersama teman wanitanya yang adalah pacarnya yakni NJP (22) asal Subagan, Karangasem, mengakui jika Narkoba jenis Sabu-sabu itu sengaja ia beli untuk merayakan pesata ulang tahun pacarnya yang jatuh pada Kamis 21 Juli.
Terkait penangkapan kedua pelaku itu, Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Widarma Putra, dalam keterangan persnya di Mapolres Karangasem Kamis (28-07-2016) menjelaskan kronologis penangkapan pelajar dan kekasihnya itu. Sebelumnya anggotanya menerima informasi dari salah satu warga yang menjadi informan, jika akan ada transaksi Narkoba di salah satu tempat di Amlapura.
Mendapat informasi itu, Agus Widarma langsung menurunkan sejumlah anggotanya yang terbagi dalam tiga tim, dan sekitar pukul 18.00 Wita, anggotanya yang melakukan pengintaian melihat kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna kuning, mengambil salah satu bungkusan kecil disalah satu tempat di Tugu pahlawan Amlapura, sebelum kemudian kabur menuju arah Pantai Jasri.
Melihat hal itu, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil dibekuk dipinggir jalan arah menuju Pantai Jasri. Dari penggeledahan polisi menemukan paket Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket masing-masing seberat 0.21 dan 0.20 gram. Selanjutnya KAA dan NJP langsung digelandang ke Mapolres Karangasem. Dari pengembangan yang dilakukan, sejumlah anggotanya kemudian menggiring kedua tersangka untuk rekontruksi, hingga ditemukan lagi sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap, korek api, HP dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Pelaku yang perempuan ini mendapat presure dari pelaku laki-laki, saat mengambil paket Narkoba itu yang laki-laki menunggu dimotor sementara yang perempuan yang dipaksa untuk mengambil,” kata Agus Widarma. Sementara dari keterangan keduanya, diketahui jika mereka itu berpacaran dan Narkoba itu rencananya akan dipergunakan untuk pesta merayakan ulang tahun NJP yang jatuh pada Kamis 21 Juli.
“Kita tidak lakukan penahanan terhadap keduanya, pelaku NJP saat ini masih diberikan konseling, sedangkan pelaku KAA yang masih berstatus pelajar direkomendasikan untuk direhabilitasi agar bisa melanjutkan sekolahnya,” tegas Kasat Narkoba. Namun ditegaskan lagi jika proses hukum atas keduanya tetap berjalan sesuai undang-undang.nov/aga
Komentar