Bali Darurat Narkoba, Penggunanya Tembus 61 Ribu Orang
Jumat, 22 Juli 2016
00:00 WITA
Denpasar
5819 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com – Data mengejutkan diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali terkait penyalahgunaan narkotika. Dari 3.049.900 warga di Bali, sekitar 2,01 persen atau 61.353 orang di antaranya positif menggunakan narkotika. Bahkan, dari jumlah yang positif itu, sebanyak 18 orang di antaranya berstatus sebagai anggota Kepolisian dari seluruh wilayah hukum Polda Bali.
Dengan gambaran seperti itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Putu Suastawa menegaskan bahwa dampak buruk narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Karena kecenderungan kasusnya yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Dari jumlah yang positif tersebut, sebanyak 632 orang sedang menjalani proses rehabilitasi. Dari jumlah itu juga, sebanyak 409 orang ditangkap dan 123 orang karena melaporkan diri. Termasuk yang 18 orang anggota Polisi tersebut juga sudah menjalani proses rehabilitasi dan mereka sekarang sudah pulih. Namun, mereka masih tetap dalam pantauan. Terutama dari atasannya,” ungkap Brigjen Pol Gede Putu Suastawa, Jumat (22/7/2016).
Dari segi umur, sambungnya, usai yang relatif terbanyak melakukan penyalahgunaan narkotika ada pada kelompok umur 21 tahun hingga 40 tahun yang notabene usia produktif. Sedangkan, kelompok di bawah rentang usia tersebut tidak sampai satu persen.
Sementara dari latar belakang profesinya, 61 ribu lebih orang pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang itu bervariasi. Mulai dari anggota Polri, PNS, guide, mahasiswa, pengusaha, dan sebagainya.
Lantaran itu, Suastawa juga meminta agar pusat lebih banyak lagi menggelontorkan dana yang lebih besar. Sehingga Bali bisa lebih banyak lagi melakukan proses rehabilitasi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjelaskan, Bali saat ini tidak hanya menjadi tempat transit, tetapi menjadi tempat produksi dan pemasaran.
"Saya pernah sekali jalan-jalan di daerah Legian. Saya juga pernah ditawarin. Rupanya mereka berasal dari kampung dan tidak kenal dengan saya. Saya sedih sekali melihat fenomena tersebut," ujar Mangku Pastika.
Menurutnya, data pengguna yang sudah melebihi dua persen menandakan Bali darurat narkoba. Jumlah 61 ribu pengguna narkoba di Bali yang dari BNN itu hanya silent number. Jumlah tersebut sejauh yang diketahui, yang ditangkap, direhabilitasi, dan seterusnya. Diduga kuat jumlah bisa melebihi hingga tiga kali lipat dari jumlah yang terdata. Di Lapas Kerobokan misalnya, lebih dari 70 persen narapidana adalah pecandu narkoba.
"Pada awalnya mungkin dia ditangkap hanya karena satu linting ganja. Diproses, dijatuhkan hukuman penjara kira-kira satu tahun, pulang dari penjara kira-kira sudah kecanduan dan menggunakan suntikan," ujar Pastika. ids/hai
Komentar