PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Usai Arus Balik, Tim Yustisi Karangasem Razia Duktang

Selasa, 19 Juli 2016

00:00 WITA

Karangasem

4006 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Karangasem, suaradewata.com – Momen arus balik usai hari raya Idul Fitri dimanfaatkan tim Yustisi Karangasem untuk melakukan penertiban administrasi kependudukan. Kegiatan ini dilakukan dengan menggelar razia penduduk pendatang yang tidak mengantongi kartu identitas. Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi masuknya paham radikal ISIS.

Razia digelar pada Selasa (19/7/2016).  Sasarannya sejumlah kampung muslim yang biasanya menjadi lokasi tinggalnya para pendatang dari luar yang mengadu nasib di Karangasem.

Hanya saja, dalam razia tersebut, tim yang terdiri dari Sat Pol PP, Kepolisian, TNI dan Disdukcapil, Kesbangpolinmas dan Dinas Perhubungan ini hanya menemukan satu penduduk pendatang yang belum memiliki Surat Izin Tinggal Sementara.

Tim gabungan pertama kali menyasar penduduk pendatang disejumlah gudang rongsokan di Kampung Muslim Bangras, namun dari dua gudang rongsokan di kampung itu petugas tidak mendapatkan hasil lantaran gudang tersebut masih kosong karena ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Dari Kampung Bangras, petugas kemudian bergerak ke Kampung Muslim Karanglangko, disini sejumlah gudang rongsokan memang sudah buka, hanya saja petugas tidak menemukan adanya wajah baru dihampir seluruh gudang rongsokan yang ada di kampung ini meski dari pendataan penduduk pendatang yang dilakukan, petugas menemukan wajah lama yang masih belum mengurus Surat Izin Tinggal Sementara.

Terhadap penduduk pendatang tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan membawa yang bersangkutan ke Kantor Sat Pol PP guna diberikan pembinaan.

Karena tidak mendapatkan hasil, tim gabungan kembali menyisir perkampugan Muslim lainnya yakni Karangsokong dan Kampung Kecicang Islam. Di dua kampung ini petugas juga tidak menemukan adanya penduduk pendatang yang melanggar administrasi kependudukan dan rata-rata sudah memiliki Surat izin Tinggal Sementara.

“Operasi kita laksanakan sebagai tindakan antisipasi dan pencegahan masuknya jaringan ISIS ke Karangasem. Kita akan terus awasi seluruh penduduk pendatang yang ada di Karangasem dan kita data ulang,” tegas Kasi Pengendalian dan Peneggakan, Sat Pol PP Karangasem, I Wayan Mertha, kepada wartawan.

Diakuinya dalam razia yang digelar pihaknya itu, tidak menemukan adanya pendatang ilegal, sementara sebagian besar penduduk pendatang yang biasanya tinggal di gudang rongsokan masih mudik ke Jawa. Namun pasca lebaran ini pihaknya akan terus mengintensifkan razia kependudukan di wilayah Karangasem. nov

 


Komentar

Berita Terbaru

\