PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dikeluhkan Warga, Komisi I Sidak Pabrik Aspal di Semaja

Kamis, 09 Juni 2016

00:00 WITA

Tabanan

3552 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Keluhan masyarakat terkait keberadaan pabrik aspal di Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Selemadeg Barat memantik reaksi Komisi I DPRD Tabanan. Kamis (9/6/2016) siang, dipimpin langsung oleh ketuanya, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, komisi ini melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pabrik ini.

Rombongan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 Wita. Mereka langsung mengecek keadaan pabrik yang dinaungi PT Dayu tersebut. Kebetulan, pada saat itu pabrik sedang beroperasi.

Eka Putra Nurcahyadi menjelaskan, pihaknya melakukan sidak karena adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pabrik tersebut yang dinilai mencemari lingkungan.

“Selain karena ada laporan dari masyarakat karena pabrik ini dituding mencemari lingkungan, fungsi DPRD memang melakukan pengawasan,” jelasnya.

Dikatakan, pabrik aspal ini memang akan ditutup karena kontraknya yang telah habis. Namun, karena ada kesepakatan dengan masyarakat setempat, pabrik tersebut masih beroperasi. “Karena sudah ada kesepakatan dengan masyarakat, mau tidak mau harus dihormati,” ujarnya.

Kendati demikian, untuk menjernihkan persoalan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak yang terkait.

Sementara itu, Bendesa Adat Semaja I Nengah Suardana Yasa mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT Dayu yang dimediasi Pemkab Tabanan.

Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa, pabrik aspal tersebut diberikan toleransi dengan perpanjangan izin operasi sampai 31 Oktober 2016. Setelah masa perpanjangan habis, pabrik harus ditutup dan semua alat yang ada harus dipindahkan.

“Kami masih memberikan toleransi sampai 31 Oktober 2016. Apalagi, PT Dayu masih mengerjakan proyek di wilayah Tabanan. Ya kami berikan toleransilah sampai proyek mereka selesai,” ujarnya. 

Sebagai gantinya, PT Dayu dituntut warga untuk memperbaiki sistem pengolahan dan meninggikan cerobong asap untuk mengurangi polusi udara. Begitu juga dengan bahan bakar pengolahannya diminta untuk menggunakan solar bukan batu bara seperti yang dilakukan saat ini.

“Pihak PT Dayu harus meninggikan cerobong asapnya dan kembali menggunakan solar agar debu yang ditimbulkan berkurang,” ungkap Suardana Yasa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. ina


Komentar

Berita Terbaru

\