PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

BNN Bersikukuh Tidak Ungkap Oknum Dewan Positif Narkoba

Jumat, 03 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

4270 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali tetap bersikukuh jika pihaknya tidak akan mengumumkan kepada publik terkait anggota DPRD Bali positif narkoba. Hal ini ditegaskan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa. Dikonfirmasi Kamis (02/06/2016), Suastawa menegaskan jika yang bersangkutan (red, Anggota Dewan positif narkoba) hingga saat ini masih berstatus sebagai kliennya yang harus dijaga privasinya demi kelancaran proses assasment. "Sesuai Ketentuan UU Menteri Kesehatan dan peraturan Menteri tentang kesehatan dia itu klien saya statusnya klien saya yang positif narkoba, tindak lanjut saya tugasnya adalah menjaga privasi mereka untuk melakukan rehabilitasi mereka, sebelumnya kita lakukan assasment dulu apakah dia itu masuk katagorinya ringan atau berat. Apakah masuk jaringan darimana dia dapatkan narkobanya itu? Nah dalam proses assasment itu harus dijaga rahasianya," tegasnya dihubungi melalui sambungan telepon. Kalau dia masuk katagori berat, imbuhnya, maka dia harus dirawat inap di yayasan dimana tempatnya merupakan urusan nanti. Dan tim penyelidikan juga berjalan, apabila diperiksa terkait pengembangan penyelidikan terduga ada bukti yang cukup maka menurutnya sebagai Kepala BNN bali, baru dia berhak mengumumkan. "Kalau sekarang ini dia itu klien saya yang harus diobati dulu dan dijaga kerahasiaannya begitu," tukasnya. Lebih jauh, Suastawa menjelaskan, bahwa proses assasment merupakan kedekatan antara klien dengan konselornya. Ditanya terkait mangkirnya anggota dewan tersebut, Suastawa berkilah jika kemungkinan besar yang bersangkutan sudah paranoid terlebih dahulu lantaran banyaknya wartawan di kantor BNN pada Kamis (02/06/2016) pagi tadi. "Karena ada wartawan mungkin saja dia mengurungkan karena batal maka saya harus mengirim surat lagi, minta dia secara persuasif mereka itu harus saya assasment," ujarnya. Suastawa pun kembali menegaskan, pihaknya tak memandang status dan jabatan akan terus menyatakan perang terhadap narkoba. Buktinya kata dia, sejak tahun 2014 data BNN terhadap pengguna narkoba dari 2,2 persen menurun jadi 2,01 persen di tahun 2016. Atau dari 66 ribu pengguna turun menjadi 61.353 pengguna, katanya. "Buktinya anggota DPRD kami periksa dan laporan sudah dibuat, jangankan sebagai anggota dewan, siapapun mereka harus saya umumkan kalau dia tersangka karena. Nah karena dia klien saya yang satu ini dan dalam rangka pengembangan sekarang saya harus silent dia," tandasnya. ids


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

DIRGAHAYU, Kota Singasana ke 531