PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gaet Peran Serta Pemilih, KPU Bikin Sayembara Maskot Dan Jingle

Kamis, 02 Juni 2016

00:00 WITA

Buleleng

4029 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Untuk menarik minat masyarakat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Buleleng pada 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan sayembara perlombaan pembuatan maskot dan jingle.

Menurut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, maskot dan jingle dirancang untuk memberikan citra terhadap proses Pilkada Buleleng serta membangkitkan aura yang positif. “Sehingga, dengan komunikasi yang dilakukan menggunakan maskot serta jingle akan menghadirkan kesemarakan yang mencirikan dilaksanakannya Pilkada Buleleng pada 15 Februari 2017,” kata Gede Suardana, Kamis (2/6/2016).

Dikatakan, maskot yang nantinya akan dilombakan memiliki beberapa kriteria yang berkaitan dengan ciri khas Buleleng. Bisa satwa, tumbuhan atau flora, kesenian, tokoh pewayangan, dan lainnya.

“Maskot pun harus bersifat ramah, nonpartisipan, dinamis dan memotivasi orang menggunakan hak pilih. Selain itu, harus menggunakan konsep desain corak warna dasar yang menjadi ciri khas KPU,” bebernya.

Selain itu, lanjut Suardana, maskot dapat diaplikasikan dengan media lain baik cetak dan digital atau ditayangkan di media televisi dengan dianimasikan sebagai merchandise dan kostum untuk media sosialisasi.

Disisi lain, Wayan Sudiarta yang merupakan salah satu juri yang nantinya menjadi penilai maskot para peserta mengatakan, maskot harus mencerminkan citra Buleleng dan menyemarakan pesta demokrasi agar berjalan damai dan santun. Maskot pun harus mampu menghadirkan sukacita serta euphoria positif.

Untuk lomba jingle atau lagu dalam iklan yang mencirikan tentang Pilkada Buleleng 2017 akan menggunakan durasi maksimal selama dua menit. Jingle pun terdiri dari lagu dan lirik yang menggunakan minimal satu alat musik. Jingle yang dilombakan tidak boleh mengandung unsur SARA atau menyinggung kelompok atau golongan tertentu.

“Setiap jingle dibuat format MP3/WAV dalam compact disc. Menggunakan Bahasa Indonesia dan bisa disisipi Bahasa Bali. Maskot mewakili Buleleng dan akan menjadi branding di setiap kegiatan Pilkada Buleleng,” imbuhnya. Menurut Suardana, lomba atau sayembara KPU kali ini bertemakan “Cipta Kreativitas Maskot dan Jingle untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Buleleng 2017”.

Dikatakan, para peserta diperbolehkan mengirim tiga karya berlainan untuk dilombakan. Yang nantinya masing-masing karya dimasukan ke dalam amplop terpisah.

Nantinya, lanjut Suardana, hanya untuk karya diperlombakan saja yang harus memiliki salinan sejumlah enam buah. Salinan dari hasil karya tersebut nantinya masing-masing akan disampaikan kepada dewan juri sebanyak lima buah dan sisanya untuk KPU.

“Pengumpulkan karya terbuka untuk umum dimulai 25 Mei – 24 Juni 2016 di Kantor KPU Buleleng, dan pemenang sayembara maskot dan jingle diumumkan 29 Juni di berbagai media,” tandasnya. adi

 


Komentar

Berita Terbaru

\