Diduga Tak Sepaham, Perangkat Desa Dausa Ramai-Ramai Mundur
Selasa, 31 Mei 2016
00:00 WITA
Bangli
5045 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com – Tak diduga sejumlah perangkat Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, mundur dari jabatannya secara massal. Pemicunya, diduga terjadi selisih paham dengan perbekel setempat.
Dari informasi di lapangan, sedikitnya empat perangkat desa memilih mengajukan surat pengunduran diri. Mereka di antaranya Sekretaris Desa (Sekdes) dan tiga Kepala Urusan (Kaur) Desa Dausa.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Tim Pembina Desa Pemkab Bangli. Adapun perangkat Desa Dausa yang mengundurkan diri antara lain, Sekdes Sri Sami, Kaur Keuangan Made Selamet, Kaur Pemerintahan Wayan Wijaya dan Kaur Pembangunan I Ketut Ariasa.
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bangli Ketut Pasek Lanang Sadia saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2016), membenarkan adanya pengunduran diri perangkat Desa Dausa. Terkait permasalahan itu, pihaknya telah turun untuk memediasi permasalahan itu. “Kita telah turun untuk menangani permasalahan tersebut,” ujar dia.
Disinggung pemicu permasalahan hingga perangkat desa ramai-ramai mundur, kata dia, sesuai penelusurannya ke bawah, ada kemungkinan pengunduran diri mereka lantaran ada miskomunikasi antara Sekretaris, Kaur dengan perbekel setempat.
“Kita bersama tim akan turun kembali untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut sehingga proses pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu,” jelasnya.
Tindak lanjut dari itu, Perbekel Desa Dausa telah mengajukan permohonan penempatan Sekdes PNS ke Desa Dausa kepada Bupati.
Sementara Perbekel Desa Dausa, Ketut Suriada mengakui, sejumlah perangkat desanya memang telah mengajukan pengunduran diri kepadanya. Soal alasan mereka mundur, lanjut dia, berbeda-ada yang kurang mampu bertugas dan ada yang memang sudah tidak betah lagi bertugas.
“Mereka mengundurkan diri secara bergelombang,” papar perbekel yang baru tiga tahun menjabat ini.
Disinggung adanya selisih paham antara dirinya dengan perangkat desa tersebut, Suriada pun mengakuinya. Sebut dia, perbedaan pendapat antara perbekel dengan perangakat desa di kantor desa merupakan hal yang wajar. “Meski ada perangkat desa yang mengundurkan diri, secara umum pelayanan ke masyarakat masih bisa berjalan,” pungkasnya. ard
Komentar