PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Satgas DKP Tangkap Tangan Pembuang Sampah ke Sungai

Senin, 30 Mei 2016

00:00 WITA

Denpasar

3229 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Tim Satgas Kebersihan DKP  Kota Denpasar pergoki  seorang pelanggar kebersihan yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai. Seorang warga masyarakat yang belakangan diketahui berinisial IKM, dengan sengaja mebuang sampah ke sungai, di wilayah Gatot Subroto Timur tepatnya di Jalan Belambangan, Denpasar Utara, Minggu (29/05/2016).  

Penangkapan ini di awali dari petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali (Juru Pemantau Lingkungan) dan Satgas yang di bagi menjadi regu-regu untuk melaksanakan pemantauan secara rutin setiap malamnya dan menyebar dari hulu sampai hilir sungai yang ada di Denpasar. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai, satgas langsung menangkapnya. 

Sekretaris DKP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, sungai yang berada di hulu antara perbatasan antara Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Peguyangan Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja merupakan tempat yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah dulunya karena tempatnya yang jauh terletak di bawah dan bisa di bilang sedikit curam dari atas jalan. 

Oleh sebab itu para petugas agak sedikit kesulitan untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah kesungai ini, sampai saat pemantauan dari tim akhirnya mendapati salah satu orang warga yang mengendarai motor yang langsung membuang sampahnya ke sungai pada pukul 21.00 WITA dan otomatis tim dilapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya  di tempat. Pembuang sampah ini akan disidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar. 

“Para pelanggar ini memang harus di tangkap dan di tindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan di data dan di sidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku”, tandasnya. ids


Komentar

Berita Terbaru

\