Nyaris Bentroknya Dua Ormas, Polisi Tangkap 9 Pelaku
Kamis, 26 Mei 2016
00:00 WITA
Denpasar
5684 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Pasca peristiwa nyaris bentroknya dua kubu ormas Baladika Bali dan Laskar Bali, saat berlangsungnya sidang kasus pembunuhan bentrok ormas di Jalan Teuku Umar beberapa waktu lalu, pada Kamis (26/05/2016) siang, di Pengadilan Negeri Denpasar, polisi mengamankan 9 orang pelaku yang dianggap menjadi provokator.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 9 orang pelaku yang kesemuanya kini diselkan di Polresta Denpasar. Menurutnya, perseteruan tersebut dilatarbelakangi oleh masih adanya dendam dari kedua kubu.
"Kemungkinan masih ada dendam ya, tadi kita sudah amankan pelaku berjumlah 9 orang dan kita juga sita senjata tajam dari mereka, beserta mobil," katanya dikonfirmasi Kamis (26/05/2016) malam.
Inilah nama-nama kesembilan orang yang ditangkap, antara lain di Jalan Sudirman: Nyoman Tirta Yasa, pekerjaan swasta, 5 Juni 1979, alamat Sembung-Mengwi, Putu Wisnu Suartana Putra, pekerjaan wasta, 13 Mei 1992, alamat Banjar Apuan, Baturiti, Tabanan, Kadek Indrayana, pekerjaan swasta , 21 Januari 1987, alamat Baturiti, Tabanan, Made Rai Kartika, pekerjaan Wiraswasta, 01 Januari 1970, alamat Jalan Kubu Gunung, No. 69, Banjar Tegal Jaya, Dalung Kuta Utara dan I Wayan Alit Artana, pekerjaan wiraswasta , 30 Desember 1975, alamat Banjar Umahanyar, Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Sementara yang ditangkap di Jalan Slamet Riyadi antara lain, I Gusti Made Sudiarta, tanggal lahir 07-06-1983, pekerjaan swasta, alamat Jalan Bhineka Jati Jaya, Gang. IX No 1 Denpasar, Dewa Gede Dika Asrama, tanggal lahir 13 september 1992, pekerjaan swasta, alamat Jalan Raya Kuta Gang Penjor Mas, No 3 Kuta, Badung, I Gusti Lanang Sidemen, Subagan, tanggal lahir 06 Juli 1986, pekerjaan swasta, alamat Jalan Banjar Mas, Bedulu, Gianyar dan I Gusti Lanang Made Sibetan, kelahiran 1988, pekerjaan swasta, alamat Desa Mas, Bedulu, Gianyar.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain, senjata tajam di dalam mobil Kijang Inova, 7 buah tombak, 2 buah pipa besi, 2 buah samurai panjang, satu buah samurai pendek, satu buah pedang tanpa sarung, dua buah pedang dengan sarung, satu buah golok, satu buah pisau sangkur dan satu topi warna biru.
Didalam mobil toyota Fortuner, tombak tiga buah, samurai 1 dan pedang 1. Didalam mobil Daihatsu Feroza petugas menemukan 1 buah celurit.
Petugas juga mengamankan kendaraan 7 unit (red, sebelumya ditulis 5) yaitu: Mobil Suzuki Vitara Warna Hitam DK 591 XB, Mobil Kijang Inova warna Silver DK 1339 ES, Toyota Fortuner warna Hitam DK 171 LM, Toyota Avanza, Suzuki Karimun Estilo, Daihatsu Ferosa warna biru DK 910 JY dan Honda Jazz Abu-abu metalik, DK 1627 GN.ids
Komentar