PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kebal Satpol PP, Pedagang Asongan Ditertibkan Polisi

Jumat, 20 Mei 2016

00:00 WITA

Buleleng

4260 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Pihak Polsek Kota Singaraja melakukan penertiban sejumlah pedagang asongan yang berjualan di atas trotoar serta areal parkir Jalan Surapati, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat (20/5/2016). Kegiatan tersebut berlangsung setelah himbauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng diabaikan.

Lokasi yang jaraknya sekitar 500 meter sebelah barat kantor Polsek Kota Singaraja tersebut membuat sejumlah anggota kepolisian menyambangi dengan berjalan kaki. Polisi pun meminta para pedangan untuk memindahkan barang dagangan dari atas trotoar yang dianggap mengganggu pejalan kaki.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, trotoar yang terkesan kumuh oleh lapak pedagang asongan juga bukan tempat untuk mengais rejeki melainkan digunakan oleh para pejalan kaki agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Tempat parkir dan trotoar harus diperhatikan serius. Memang sudah banyak aturan yang dibuat tetapi pelaksanaannya tidak ada sama sekali. Kami mendukung Operasi Patuh Agung supaya tidak ada pembiaran pedagang dan pelanggaran masyarakat biar tidak semakin menjadi-jadi,” ujar Kompol Suarnata.

Menurut Suarnata, masyarakat sering sekali mengeluhkan kepada Kepolisian tentang persoalan kemacetan di jalan raya. Dimana, lanjutnya, macet yang timbul akibat pedangan berada di atas terotoar dan para pembeli pun parkir sembarang untuk membeli barang dagangan para pemilik lapak.

Dikatakan, fungsi trotoar adalah sebagai jalur yang disediakan khusus untuk para pejalan kaki. Tapi, kemudian digunakan oleh pedangan yang berpikir instan agar barang jualanya lekas laku.

Kasi Linmas Trantib Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, Ngurah Sarjana, mengaku sempat beberapa kali memberikan himbauan kepada para pedangan yang ditertibkan itu.

“Guna trotoar untuk para pejalan kaki artinya pedagang dan pengendara motor dilarang berjualan atau parkir di atas trotoar. Dua Minggu lalu kami padahal sudah sempat himbau dan menegur mereka tapi pedagang malah bandel,” imbuhnya.

Ia menekankan selama operasi dilakukan kepolisian pedagang berubah lebih tertib dan mengindahkan peraturan.

“Kami menghimbau dan membina pedagang supaya menaati aturan sebab jika kian bandel maka proses eksekusi merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten. Masyarakat beserta pedangan agar lebih taat dengan aturan,” pungkas Sarjana.(adi)


Komentar

Berita Terbaru

\