PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Harapkan Perppu untuk Hukuman Dikebiri Segera Turun

Rabu, 11 Mei 2016

00:00 WITA

Jembrana

4117 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Jembrana, suaradewata.com – Maraknya kasus kejahatan seksual yang dialami anak-anak di Jembrana rupanya mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Ini terungkap pada Rabu (11/5/2016). Kembang Hartawan menemui Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo untuk membicarakan permasalahan tersebut.

Usai pertemuan itu, Kembang Hartawan mengatakan, pihaknya sangat prihatin terhadap maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak. Selain membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum, pihaknya akan segera bersurat ke Presiden untuk mendorong diterbitkannya Perppu mengenai hukuman dikebiri bagi para pelaku kejahatan seksual tersebut.

“Hukuman berat ini sangat perlu. Bila perlu hukuman seumur hidup. Dengan harapan tidak terjadi lagi kasus kasus kejahatan sek terhadap anak,” katanya.

Sementara, Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo mengatakan, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Jembrana dan sedang ditangani pihaknya memang cukup tinggi.

“Dari data unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) memang cukup tinggi di tahun 2015. Namun tren-nya pada tahun 2016 ini cenderung menurun. Dari per minggunya biasanya 2-3 kasus, kini tidak ada. Kami juga getolkan upaya preventif dengan melakukan tindakan pendekatan dan pembinaan,” jelasnya

Lebih lanjut, Djoni Widodo mengatakan, pihaknya selama ini memang komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekjahatan sek terhadap anak. Untuk menekan hal tersebut, pihaknya mengupayakan melalui Babinkamtibmas yang tersebar di desa/kelurahan dan jajaran Polsek ke sekolah-sekolah. (dep)


Komentar

Berita Terbaru

\