Calon Ketum Golkar Didiskualifikasi Jika Terlibat Politik Uang
Selasa, 10 Mei 2016
00:00 WITA
Nasional
2954 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar akan digelar di Nusa Dua, 15-17 Mei mendatang. Untuk suksesi kepemimpinan ini, ada delapan calon ketua umum yang sudah dipastikan bertarung.
Mereka adalah Ade Komarudin, Setya Novanto, Erlangga Hartarto, H Mahyuddin, Priyo Budi Santoso, Aziz Syamsuddin, Indra Bambang Utoyo, dan Syahrul Yasin Limpo. Untuk pertarungan kedepalan calon ketua umum ini, isu jual beli suara sudah mulai dihembuskan.
Para calon ketua umum, konon sudah mengondisikan DPD I serta DPD II selaku pemegang hak suara dalam Munaslub, jauh hari sebelumnya. Hanya saja, isu politik uang ini ditepis Ketua Bidang Humas Panitia Pelaksana Munaslub Partai Golkar, Meutia Hafidz.
"Yang jadi roh Munaslub kali ini, kita harapkan pemilik suara akan melihat kompetensi calon, bukan karena praktik jual beli suara. Karena khusus untuk Partai Golkar, ketua Partai Golkar adalah calon pemimpin bangsa," tuturnya, dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Selasa (10/5).
Bagi Partai Golkar, demikian Meutia, Munaslub kali ini diarahkan untuk kembali menata langkah serta sistem partai berlambang pohon beringin itu. "Karena arahnya itu, maka khusus untuk mekanisme, tidak akan dilakukan perubahan, semua tetap sama seperti Munas sebelumnya. Tetapi khusus terkait kultur, termasuk indikasi adanya politik uang, itu yang diubah," ujar Meutia.
Ia pun memastikan, bahwa dalam Munaslub nanti tidak akan terjadi politik transaksional. Sebab, panitia melalui Komite Etik sudah mengatur secara khusus mengenai pelanggaran dan sanksi bagi para calon ketua umum Partai Golkar.
Salah satunya, apabila ketahuan melakukan praktik politik uang, maka calon ketua umum bersangkutan langsung dicoret atau didiskualifikasi. "Calon kalau ketahuan terlibat politik uang, langsung didiskualifikasi," kata mantan presenter salah satu stasiun televisi nasional itu.
"Jadi aturannya sangat ketat. Jangankan calon, panitia saja kalau ketahuan berpihak pada calon tertentu akan diberikan sanksi, berupa tidak dilibatkan dalam pengurus di berbagai tingakatan selama lima tahun masa kepengurusan," imbuh anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Meutia menambahkan, ketentuan dari Komisi Etik ini sudah mulai berlaku sejak pengambilan nomor urut pasangan calon beberapa waktu lalu. "Sejak itu, seluruh ketentuan Komite Etik mulai berlaku. Calon bahkan tidak boleh lagi bertemu sendiri-sendiri dengan pemilik suara, karena sudah ada ruang untuk penyampaian visi dan misi," jelasnya.
Disinggung mengenai modus lama, dimana ada calon ketua umum yang mengisolasi peserta untuk mengamankan suara, Meutia memastikan hal itu tidak boleh terjadi. "Semua calon akan diperlakukan sama. Tidak ada lagi istilah isolasi, apalagi politik uang," pungkas Meutia. (san)
Komentar