PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemerintah: Redistribusi Napi karena Lapas Over Capacity

Rabu, 27 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

4218 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Pemindahan sejumlah 66 napi dari Lapas Kelas II A Kerobokan, ke Lapas Madiun dan Lapas Tabanan menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kanwil Hukum dan HAM Bali I Nyoman Putra Surya Atmaja semata-mata karena kondisi Lapas yang sudah oover kapasitas. Ia berharap setelah pemindahan tersebut kondisi Lapas akan menjadi lebih kondusif, dan tidak terjadi keributan lagi.

Terkait dengan 11 tahanan yang kini dititipkan di Mapolda Bali, menurutnya, setelah puluhan Napi dipindahkan, tidak serta merta 11 tahanan itu bisa dimasukan ke Lapas Kerobokan.

Sebab, kalau itu yang terjadi nanti ditafsir petugas diskriminasi karena 11 tahanan itu berasal dari Ormas Laskar Bali.

"Tetapi negara tidak bisa diatur oleh keompok tertentu. Petugas negara tidak boleh dikendalikan oleh Napi. Kalau ada yang terjadi demikian, kita akan bertindak tegas," ujarnya di Lapas Kerobokan, Rabu (27/4) dini hari tadi.

Senada dengan KadivPas, Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Soetrisman, mengaku proses pemindahan napi yang kondisi Lapasnya over capacity tidak hanya di Bali.

DKI Jakarta, Medan, Makasar, dan lain sebagainya merupakan kondisi Lapas yang telah over capacity. Proses resditribusi tersebut terkadang membutuhkan waktu yang sangat lama. Apalagi seperti Lapas Kerobokan saat ini, dimana terdapat ribuan napi yang ditahan.

"Setelah Bali, Medan juga akan kita lakukan demikian karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan.  Redistribusi ini kami lakukan terhadap wilayah-wilayah yang lapasnya over capacity," ujarnya.

Seperti diberitakan, 66 napi dari Lapas Kerobokan dievakuasi ke Lapas Kelas I Madiun pada Rabu (27/4) dini hari tadi. Kebanyakan napi yang dipindah adalah pentolan-pentolan ormas yang ada di Bali.

Muncul spekulasi jika pemerintah menganaktirikan ormas Baladika, lantaran napi yang dipindah mayoritas dari ormas Baladika. Dan diduga sebelas tersangka kasus pembunuhan bentrok Teuku Umar yang sebelumnya ditolak, akan kembali ditahan ke Lapas tersebut.

Kemudian, setelah proses pemindahan Napi tersebut ke Madiun, banyak muncul pertanyaan apakah Lapas Kerobokan nantinya jauh dari kerusuhan? ids


Komentar

Berita Terbaru

\