Efektivitas Damkar Disorot, Komisi I DPRD Tabanan Dorong Kajian Pembentukan UPT
Selasa, 18 Maret 2025
15:38 WITA
Tabanan
1785 Pengunjung

Efektivitas Damkar Disorot, Komisi I DPRD Tabanan Dorong Kajian Pembentukan UPT
Tabanan, suaradewata.com - Lambannya respons dalam penanganan kebakaran di beberapa wilayah terpencil di Kabupaten Tabanan menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Tabanan. Guna menjawab tantangan tersebut, Komisi I mewacanakan kembali pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk bidang pemadam kebakaran.
Wacana itu mencuat saat Komisi I yang dikomandoi I Gusti Nyoman Omardani melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Tabanan, Selasa (18/3/2025). Dalam pertemuan itu, Komisi I menyerap berbagai persoalan operasional yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja, termasuk unit pemadam kebakaran yang saat ini masih berada dalam struktur organisasi Satpol PP.
“Kami menilai perlunya pengkajian kembali pembentukan UPT Damkar. Terutama menyikapi kondisi geografis Tabanan yang cukup luas, dan kendala yang selama ini dihadapi, terutama untuk menjangkau wilayah seperti Pupuan, Penebel, dan Baturiti,” ujar Omardani.
Ia mencontohkan, untuk menjangkau wilayah tersebut, waktu tempuh armada pemadam bisa memakan waktu lebih dari satu jam. Sementara dalam teori penanganan kebakaran, respons ideal adalah tiba di lokasi dalam waktu maksimal 15 menit sejak kejadian dilaporkan.
Menurutnya, keterlambatan respons seperti itu bisa berdampak fatal jika tidak segera dicarikan solusi struktural. Salah satu opsi adalah membentuk UPT yang secara administratif berdiri sendiri dan lebih fokus dalam penanganan kebakaran di wilayah-wilayah strategis.
“Persoalan bukan hanya soal anggaran, tapi juga regulasi dan struktur organisasi. Maka kami dorong agar Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) di Pemkab segera melakukan kajian ulang, termasuk kemungkinan menggabungkan beberapa OPD agar memungkinkan dibentuknya UPT Damkar,” tegasnya.
Di sisi lain, dalam kunjungan tersebut, Komisi I juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dihadapi Satpol PP, terutama dalam menjaga ketertiban umum dan menangani gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Omardani mengingatkan pentingnya pendekatan preventif dalam pelaksanaan tugas Satpol PP. Ia mendorong agar koordinasi lintas instansi diperkuat, termasuk dengan aparat desa dan desa adat, guna membangun pola pengawasan yang lebih efektif.
“Kami harap Satpol PP juga membuka saluran aduan masyarakat secara khusus. Koordinasi intens dengan desa, termasuk para perbekel dan prajuru adat, penting untuk memperkuat peran preventif Satpol PP,” tandasnya.
Langkah-langkah ini, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat secara lebih merata dan cepat. ayu/yok
Komentar