PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pasca Rusuh, 63 Napi Dipindah ke Lapas Madiun, 3 Tahanan ke Tabanan

Rabu, 27 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

4711 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - 66 Napi (red, sebelumnya diberitakan 60) yang selama ini menghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar dipindahkan dari Lapas Kerobokan pada Rabu (27/4) dini hari. Dari 66 Napi yang dievakuasi, 63 orang dikirim ke Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur. Sementara 3 orang lainnya dipindahkan ke Lapas Tabanan.

Pemindahan puluhan Napi tersebut dilakukan tepat pada pukul 04.00 Wita dinihari, Rabu (27/4). Setelah sebelumnya lebih dari 500 personil gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap dikerahkan untuk merapat ke Lapas untuk mengantisipasi kerusuhan.

Tepat pukul 04.00 Wita, puluhan Napi itu dikeluarkan dengan menggunakan bus tahanan Kejaksaan. Dengan iring-iringan kendaraan patwal, ketiga mobil itu keluar dari Lapas Kerobokan. Puluhan anggota Brimob Polda Bali dikerahkan untuk melakukan pengawal terhadap puluhan Napi yang "dilayar" ke Madiun Jawa Timur.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Bali Nyoman Surya Putra Atmaja  menjelaskan, dari 66 Napi yang dipindahkan tersebut, 70 persennya adalah Napi Narkoba.

"Kebanyakan dari mereka adalah Napi Narkoba. Ada 40 orang merupakan Napi Narkoba," ujarnya.

Surya Putra membantah jika pemindahan tersebut terkait dengan penolakan belasan Napi dari Ormas Baladika terhadap 11 tahanan terdakwa dari Ormas Laskar Bali yang akan ditahan di Lapas Kerobokan. Ia mengaku jika pemindahan itu hanya untuk menjaga kondusifitas Lapas.

"Kita tidak membedakan apakah ini dari Laskar Bali atau Baladika. Semuanya sama. Yang menjadi biang kerusuhan selama ini harus pindah," ujarnya.ids


Komentar

Berita Terbaru

\