Gerebek Sarang Narkoba, Polda Bali Tangkap 15 Tersangka
Rabu, 27 April 2016
00:00 WITA
Denpasar
4954 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Direktorat Narkob Polda Bali menggerebek rumah yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Badung Baru No III, Denpasar, Selasa (26/4), sekira pukul 19.00 Wita malam.
Saat digerebek, ada 18 orang tengah melakukan pesta sabu. Petugas mampu mengamankan 15 orang tersangka sementara 3 orang lainnya melarikan diri. Bahkan ada yang sembunyi di dalam dalam kamar mandi.
Dari 15 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, salah satunya adalah seorang bandar bernama Jro Mangku Buduh, sementara yang lainnya adalah pengedar dan pengguna narkoba.
"Ada puluhan orang yang saat ini kami amankan ke Polda Bali. Sebelumnya kami menyelidiki kasus ini sekitar satu minggu yang lalu,"ungkap Direktur Narkoba, Polda Bali, Kombes Pol Raden Purwadi, di lokasi, Selasa (26/4).
Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti (BB) puluhan alat isap sabu (bong), selain itu ada 45 paket narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu polisi juga mengamankan air sofgan, senjata tajam yang sudah berkarat.
"Kami akan mengembangkan kasus ini terus. Sejauh ini untuk barang buktinya belum kami tahu beratnya berapa," pungkasnya.ids
Komentar