PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kabid Humas: Tersangka Bentrok Ormas Bukan Tanggung Jawab Kepolisian Lagi

Selasa, 26 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

5897 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.comSebelas orang tersangka bentrok antar ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar yang dititipkan di Mapolda Bali ditahan gabung dengan para tahanan umum lainnya. Bahkan, tidak ada pengamanan khusus terhadap ke 11 tersangka itu.

"Mereka sekarang dititipkan disini (Mapolda - red) karena Kejaksaan tidak memiliki rutan. Sedangkan rutan Polresta Denpasar juga over kapasitas. Mereka ditahan gabung dengan tahanan lainnya. Tidak ada tahanan khusus dan pengamanan khusus terhadap mereka. Karena memang sebelumnya mereka sudah menjadi tahanan Polda Bali. Penjagaan terhadap para tahanan tetap dilakukan seperti biasa," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, di Denpasar Selasa (26/4).

Sesungguhnya, para tersangka tersebut bukan tanggung jawab pihak kepolisian lagi karena mereka telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Namun karena Kejaksaan tidak memiliki tempat penahanan sehingga dititipkan di Lapas Kerobokan. Tetapi terjadi insiden penolakan oleh warga binaan yang ada di dalam Lapas sehingga dititipkan ke Polda Bali.

"Intinya, penahanan mereka ini tidak mengganggu proses peradilannya nanti. Pada saat disidangkan nanti, mereka harus kita hadirkan," ujarnya.

Sejatinya rutan Mapolda Bali juga banyak tahanan ada 34 orang tapi masih bisa menampung 11 tersangka tersebut. Meski demikian, namun tidak menutup kemungkinan nantinya mereka dipindahkan lagi.

"Bisa saja (pindah - red), itu tergantung pihak Kejaksaan. Kepolisian tetap membantu dalam hal pengamanan selama proses peradilan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto bersama Kalapas, Kasdam IX/Udayana, KemenkumHAM serta instansi terkait lainnya menggelar rapat di Mapolda Bali. Rapat tersebut membahas kondisi Lapas Kelas II A Denpasar yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Intinya, rapat membahas soal bagaimana kedepannya memperbaiki kondisi di Lapas Kerobokan," tutur Hery Wiyanto.

Mengutip laporan Kalapas Slamet Prihantara, Hery menyebutkan perlu adanya perbaikan sistem mengingat Lapas yang terbesar di Bali itu hanya ada 11 orang sipir yang mengawasi 1.040 orang narapidana termasuk  60  warga asing dari 23 negara. Jumlah warga binaan ini sudah sangat overload dari kapasitas 300 orang narapidana. ids


Komentar

Berita Terbaru

\