PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Moratorium Diberlakukan, Stop Pembangunan Halangi View Kaldera Batur !

Senin, 18 April 2016

00:00 WITA

Buleleng

4052 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli,suaraewata.com - Bupati Bangli, I Made Gianyar menegaskan moratorium akan diberlakukan untuk membatasi maraknya pembangunan yang mencaplok sempadan jurang dijalur Penelokan-Batur, Kintamani. Sebab, selain membahayakan juga dikeluhkan karena banyak bangunan yang berdiri ditempat tersebut, menghalangi panorama keindahan yang ditawarkan kawasan Geoprak Batur. “Pembangunan yang berada disebelah timur yang selama ini menghalangi view Danau dan Gunung Batur kita stop. Mulai saat ini moratorium kita berlakukan,” tegas Bupati Made Gianyar, Senin (18/04/2016).

Disampaikan, moratorium tersebut juga sebagai salah satu langkah untuk menegakkan Perda RTRW. Untuk itu, regulasi peraturan akan dibuat dan disosialisasikan ke pemerintahan desa. “Moratorium ini berlaku sejak saya ucapkan ini,” ungkap Made Gianyar. Disampaikan, selama ini daya tarik yang ditawarkan pariwisata Kintamani, adalah keindahan bentangan Gunung Batur dan Danau Baturnya.  Hanya saja, karena maraknya pembangunan rumah dan usaha komersil yang dibangun di bibir jurang tersebut, menyebabkan keindahan alam yang sudah tersohor ke dunia tersebut tidak bisa leluasa dinikmati wisatawan.

Karena itu, dikhawatirkan jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, dipastikan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kintamani akan turun akibat daya tariknya terhalang. “Moratorium ini, sebagai langkah preventif untuk mencegah semakin menjamurkan bangunan yang menghalangi keindahan panorama Kaldera Batur,” sebutnya. 

Tindak lanjut dari itu, Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini, menyatakan jika setelah kebijakan moratorium itu dikeluarkan, masih ada masyarakat yang melakukan pembangunan di sebelah timur jalan, pihaknya akan segera mengintruksikan kepada Sat Pol PP agar melakukan tindakan tegas. “Kalau ada pembangunan baru lagi, saya intruksikan Sat Pol PP turun mengangkut material dan peralatan untuk membangunnya,” ancamnya.

Sementara menyikapi bangunan yang telah berdiri, lanjut Made Gianyar, nantinya juga akan dibuatkan regulasi untuk melakukan pembatasan usia bangunan dan kedepan tidak lagi dikelurkan perpanjangan izin pembangunan. “Kedepan pembangunan harus dilakukan satu sisi. Jangan sampai ada di bibir tebing lagi,” katanya.

Terkait penataan kawasan Penelokan, disampaikan, tahun ini dipastikan sudah bisa mulai dilakukan. Sesuai rencana, di sepanjang Goa Jepang akan dibuatkan taman. Sementara untuk lokasi untuk meninjau pemandangan, nantinya akan dibuatkan secara khusus dengan bangunan bertingkat ke bawah. “Penataan di Penelokan nantinya bisa dijadikan model percontohan untuk pembangunan kedepan,” pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jadikan Wayan Koster Milik Anak Muda Bali