PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bupati Bangli Tebar Ancaman, Pilih Satu Jalur Atau Galian C Ditutup

Jumat, 15 April 2016

00:00 WITA

Buleleng

5160 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com –  Setelah berhasil menertibkan pedagang di Penelokan, giliran sopir truk kini akan menjadi sasaran penertiban. Pasalnya, selama ini para sopir truk yang muat barang Galian C masih membandel naik melalui jalur Penelokan. Padahal, sesuai sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, jalan Penelokan akan dijadikan satu jalur untuk truk yang akan turun saja. Sementara naiknya, harus melalui jalan Culali. Jika hal itu kembali dilanggar, Bupati Bangli I Made Gianyar pun mulai menebar ancaman akan mengusulkan penutupan Galian C. “Sekarang pilihan hanya satu. Jalan Penelokan satu jalur, khusus untuk truk yang turun. Sementara naiknya harus melalui jalan Culali. Jika itu dilanggar lagi, maka saya akan usulkan kepada Pak Gubernur agar Galian C segera ditutup saja,” tegas Made Gianyar saat ditemui Jumat (15/04/2016).  

Ketegasan yang kini ditunjukkan Made Gianyar ini, bukan tanpa alasan. Sebab, selama ini kesemberawutan yang terjadi di Kawasan Kintamani diakui memang susah ditata karena berbagai persoalan yang dihadapi. Bupati juga mengaku selama ini, keberadaan Galian C juga tidak memberikan kontribusi kepada daerah. “Bapak Gubernur sudah dengan tegas melarang itu. Kalau memang masih ada yang membandel, saya pastikan akan mengintruksikan Kabag SDA bersurat ke Gubernur agar Polda segera turun menyetop Galian C Kaldera Batur. Sekarang sudah tidak ada tawar menawar lagi,” tegasnya.  

Terkait dengan ancamannya itu, Surat Edaran (SE) Bupati Bangli bersama Kapolres Bangli juga sudah disebar dan disosialisasikan. “Dishub dan Kapolsek tadi sudah mulai turun. Jika setelah dua minggu kedepan masih ada yang melanggar, tindakan tegas kita lakukan,” sebutnya.  Hal itu dilakukan, agar sektor pariwisata yang selama ini sudah banyak menghasilkan PAD untuk Bangli bisa tetap berjalan. Sebaliknya, jika dalam dua minggu kedepan penertiban truk masih belum bisa dilakukan maka Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Artha tak luput dari ancaman Bupati Made Gianyar yang mulai menunjukkan sikap garangnya itu. “Dari Dishub saya hanya mau menerima laporan keberhasilan atau kegagalan. Jika melaporkan kegagalan harus siap membawa juga surat pengunduran diri,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Bangli, I Gede Artha mengakui Pemkab Bangli bersama Kepolisian Resort Bangli telah mengeluarkan SE bersama tentang pembatasan beban lalu lintas pada ruas jalan Penelokan-Kedisan-Toyabungkah-Culali. Sesuai SE yang dikeluarkan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan jumlah berat beban (JBB) diatas 4 ribu Kg mulai saat ini dilarang naik melalui jalur Kedisan-Penelokan. Kendaraan dengan JBB diatas 4 ribu Kg hanya dibolehkan naik melalui Jalur Culali. “SE bersama itu sudah kita sebar kepada sopir-sopir truk dan angkutan barang lainnya yang melintas di Kintamani. Tadi kita juga sudah turun bersama Satlantas Polres Bangli,” terangnya.

SE tersebut dibuat untuk menata arus lalu lintas yang selama ini padat dan kerap mengakibatkan kemacetan yang selama ini dikeluhkan para pelaku pariwisata di Kintamani. Tindak lanjut dari itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan pemasangan sejumlah rambu lalu lintas di sejumlah titik, berupa rambu  larangan turun di jalur Culali dan larangan naik di Penelokan. “Kendaraan angkutan barang yang JBB-nya diatas 4 ribu Kg sekarang hanya boleh turun melalui jalur Penelokan dan dilarang turun di jalur Batur-Culali,” pungkasnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\