PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pembelian Mobdin Dibatalkan, Bupati Wacanakan Sistem Sewa

Kamis, 14 April 2016

00:00 WITA

Buleleng

3747 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Bupati Bangli, I Made Gianyar menyatakan dengan tegas telah membatalkan rencana pembelian sejumlah mobil dinas (Mobdin) untuk sejumlah pimpinan SKPD dan pimpinan serta komisi-komisi DPRD Bangli. Selain itu, Bupati juga membatalkan pembangunan gedung, yang notabene telah dianggarkan dalam APBD Bangli 2016. Tindak lanjut dari itu, Bupati Mafe Gianyar melemparkan ide akan menerapkan sistem sewa untuk mobdin. Hal itu disampaikan dalam Rapat Gabungan DPRD Bangli bersama eksekutif yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata, Kamis 14/04/2016).

Menurut Bupati Made Gianyar, pembatalan kegiatan tersebut bukan tanpa alasan. Kata Bupati Bangli dua periode ini, hal tersebut sebagai implementasi dari instruksi langsung yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo dalam Rakor Bupati/Walikota se-Indonesia beberapa waktu lalu di Jakarta. Disampaikan, Made Gianyar, instruksi Presiden itu secara tidak langsung telah melarang untuk pembelian mobil dinas.

Dijelaskan secara panjang lebar, intruksi tersebut dimaksudkan untuk melakukan efesiensi anggaran agar penggunaannya bisa diarahkan lebih besar untuk meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat. “Saya sebagai Bupati tunduk terhadap intruksi Presiden. Karena itu, dalam tahun 2016 tidak ada pembangunan Gedung di Bangli. Selain itu, pembelian mobil baru juga tidak perlu dilakukan,” tegasnya. Terkebih, kata dia, dengan mobil yang lama,selama ini sudah bisa menjangkau seluruh medan di Bangli, termasuk ke Balik Bukit. “Jangan medan yang sulit dijadikan alasan untuk melakukan pembelian mobil baru. SKPD harus kerja dan kerja,” jelasnya.

Sesuai intruksi Presiden tersebut, juga dijelaskan, anggaran yang sudah ada tersebut nantinya bisa digunakan untuk investasi yang bisa menambah pendapatan daerah, salah satunya penyertaan modal di BPD, Bank Pasar, dan PT Jamkrida. Sebab, ada kecendrungan belanja jasa lebih berpotensi terjadi penyimpangan. Karena itu, diharapkan anggaran yang dimiliki bisa dijadikan investasi positif. “Untuk itu, rencana pembelian mobil dinas sudah diputuskan dibatalkan saja. Saya sebagai Bupati tidak perlu dibelikan mobil baru,” tegasnya.  Bahkan, kalau ada yang melawan dengan keputusannya itu, Bupati Made Gianyar malah ‘menantang’ kalangan DPRD untuk bersama-sama menghadap ke Presiden. “Kalau ada perlawanan lagi dengan keputusan saya, ayo sama-sama menghadap ke Presiden,” ujarnya..

Sementara itu, menyikapi kondisi mobil dinas disejumlah pimpinan SKPD yang kondisinya memang benar-benar rusak, Bupati Made Gianyar menyampaikan ide akan menggunakan sistem sewa mobil. “Nantinya dengan sistem sewa mobil, kita tidak perlu lagi memikirkan biaya pemeliharaan. Toh selama ini juga, dengan mobil baru biaya pemeliharaan yang dikeluarkan juga besar,” sebutnya. Untuk itu, kedepan, dalam penerapan sistem sewa tersebut, Perusda akan diberdayakan. “Dengan sistem sewa, uang sewanya akan kembali ke kas daerah melalui pendapatan dari Perusda. Agar bisa lebih berkembang, nantinya Perusda juga kita dorong supaya mengelola bengkel,” jelasnya sembari menyebutkan hal serupa juga telah dilakukan oleh beberapa kabupaten lain.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Basma menyampaikan intruksi Presiden tersebut diyakini cukup baik. Hanya saja, jangan sampai semua intruksi yang disampaikan presiden secara lisan tersebut, bisa diterapkan disemua daerah. “Saya sependapat dengan intruksi Presiden itu. Hanya saja, implementasinya harus menyesuaikan dengan kondisi daerah,” jelasnya. Kalau memang pengadaan mobdin memang dipandang perlu kenapa tidak. Jangan sampai karena takut mengeluarkan sedikit, akhirnya bocor juga.   

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana. Kata dia, pengadaan mobil dengan cara membeli atau menyewa seharusnya sudah direncanakan sebelum APBD ketok palu. Bukan seperti saat ini, sudah berjalan beberapa bulan, kembali muncul kebijakan baru. “APBD sudah disahkan. Tapi muncul lagi kebijakan baru. Anggaran yang sudah disiapkan dulu kan jadi silva,” sebutnya. Kondisi ini, terang saja kata dia, akan menghambat realisasi kegiatan APBD yang semestinya sudah bisa dilakukan di sejak awal tahun ini. Sebab, ketok palu APBD sudah dilakukan pada bulan November tahun sebelumnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\