PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pra Rekontruksi Ungkap Indikasi Pembunuhan Berencana

Kamis, 14 April 2016

00:00 WITA

Buleleng

7650 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Polres Bangli menggelar pra rekontruksi untuk memperjelas kronologis dan peran masing-masing tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan salah seoarang korban I Gede Pasek (34), warga Banjar Hulundanu, Songan, Kintamani, tewas secara mengenaskan. Pra rekontruksi kasus berdarah ini  digelar di halaman Mapolres Bangli, dengan  memperagakan sekitar 56 adegan, Kamis (14/04/2016).

Pelaksanaan pra rekontruksi dihadiri Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya, KBO Reskrim Iptu Ketut Purnawan  dan sejumlah anggota Polres Bangli. Dalam pra rekontruksi tersebut, terungkap perbuatan sadis dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka I, I Komang Kresna Wijaya bersama tersangka II, Jro Wayan Luwes. Bahkan dalam pra rekontruksi tersebut, juga terungkap adanya indikasi dugaan pembunuhan berencana untuk menghabisi nyawa korban.

Adegan awal dalam pra rekontruksi tersebut, dimulai saat tersangka satu Komang Kresna Wijaya, terjatuh berkali-kali ketika mengendarai sepeda motor trail saat hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem. Tersangka yang belakangan diketahui saat itu sedang dalam pengaruh narkoba, sempat diketawai oleh warga disekitar lokasi termasuk korban. Selanjutnya, karena tersinggung tersangka yang baru tingga selama enam bulan di wilayah desa Songan ini, balik ke Banjar Tabu, untuk menemui Mangku Luwes panggilan akrab tersangka II.

Di rumah ini, tersangka mengadu menerima perlakuan yang tidak mengenakan tersebut kepada Mangku Luwes yang saat itu sedang ada di kandang babi. Mendengar pengaduan tersangka, Luwes pun naik pitam kemudian memanggil Jro Sukebal (adik Mangku Luwes) dan Jro Surama (anak Mangku Luwes) untuk bersama-sama menuju ke TKP. Sementara usai bertemu Luwes, pelaku I langsung masuk kamar dan mengambil kapak yang ada dibawah kasurnya.

Selanjutnya dengan mengendarai Mobil APV warna hitam, para pelaku langsung menuju ke TKP di jalan raya Banjar Hulun Danu. Sesampai di lokasi pelaku I menunjukkan kepada pelaku lainnya, korban Gede Pasek saat itu sedang berdiri berdiri disamping mobil carry menunggu antrean untuk mengangkut pemedek ke Pura Kayuselem.  Kemudian setelah mobilnya diparkir, pelaku I dan II langsung turun dengan membawa senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Tersangka I membawa kapak. Sementara Mangku Luwes membawa dua senjata sekaligus, berupa pentungan kayu dan pedang.Dilain pihak, Jro Sukebal dan Jro Surama selama kejadian tersebut mengaku tetap berada di dalam mobil

Hanya saja, hal ini justru dipungkiri oleh tersangka Luwes. Dia mengelak hanya membawa pedang saja. Bahkan tersangka II ini, malah mengaku sempat berusaha meredam amarah pelaku I untuk tidak sampai melakukan tindakan kekerasan. Hanya saja, pengakuan Jro Luwes tersebut, langsung dimentahkan oleh sejumlah keterangan saksi-saksi yang menyatakan Jro Luwes yang lebih pro aktif memulai melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Akibatnya, penyidik pun sempat dibuat geram dengan pengakuan berbelit-belik Luwes. Karena itu, peran tersangka II ini digantikan oleh polisi sebagai peran pengganti.

Dalam adegan selanjutnya, Luwes yang diperankan polisi, paling awal maju sambil mengangkat sajam dan pentungan. Kemudian tanpa basa-basi langsung memukul korban Gede Pasek dengan pentungan. Begitu korban terjatuh, giliran tersangka I menghujamkan kapaknya beberapa kali ke bagian kepala korban.  Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan tangkisan dan berusaha kabur namun terus dikejar oleh tersangka. Sampai akhirnya korban kembali terjatuh, di depan mobil tersangka. Lagi-lagi, korban yang sudah tak berdaya kembali menjadi amukan tersangka I. Berkali-kali tersangka menghujamkan kapaknya ke bagian kepala depan dan kepala bagian belakang dekat dengan otak kecil korban. Hingga akhirnya korban benar-benar tidak berdaya bersimbah darah tergeletak dijalan.

Sementara tersangka II yang kalap, kali ini justru menganiaya korban II yakni I Kadi yang saat itu sedang berada dalam mobil cary, yang sama-sama menunggu giliran untuk bisa mengangkut pemedek. “Saya melihat kejadian itu dari spion mobil. Saat saya keluar, saya justru menjadi sasaran tersangka Luwes,” ungkapnya.  Awalnya, korban I Kadi dipukul oleh Luwes dengan menggunakan pantungan kayu. Selanjutnya korban pun berlari karena takut. Hanya saja, tersangka justru terus mengejarnya dan kembali memukul korban II hingga terjatuh. “Saat terjatuh itu, paha saya juga ditebas,” jelasnya. Meski demikian, korban Kadi tidak mengalami luka yang fatal dan akhirnya berhasil kabur.

Setelah mengetahui, korban terkapar kedua tersangka langsung naik mobil. Saat jalan, tersangka Luwes mengambil alih kendali mobil yang sebelumnya di kemudian anaknya. Nah saat itulah, terungkap tangan korban sempat dilindas dengan menggunakan mobil APV oleh tersangka yang saat itu langsung kabur.

Kasat Rekrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya didampingi Iptu. I Ketut Purnawan menyebutkan pra rekontruksi sengaja dilakukan untuk memperjelas kronologis kasus demi kepentingan penyidikan. Dia juga mengaku, terpaksa menggunakan peran pengganti, lantaran tersangka II, Luwes terus mengelak akan perbuatannya. “Sah-sah saja tersangka mengelak. Adegan yang dilakukan peran pengganti itu sesuai dengan keterangan saksi-saksi di TKP,” ungkapnya. Sementara terkait adanya indikasi unsur perencanaan dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman. “Untuk memperjelas lagi, rekontruksi juga akan kita lakukan di TKP dalam waktu dekat ini,” tegasnya. Rencananya, rekontruksi di TKP tersebut akan dilakukan pada hari Senin (18/04/2016) mendatang dengan menjagaan super ketat oleh polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.ard


Komentar

Berita Terbaru

\