PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Minta Pemkab Buleleng Tindak Tegas Indomart Pejarakan

Sabtu, 26 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

4385 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com  Pembangunan mini market dengan lebel “Indomart” di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, akhirnya menuai pernyataan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Buleleng yang meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan segala bentuk aktifitas Indomart di Desa Pejarakan.

“Saya harap Satpol PP yang menjalankan Perda supaya bertindak tegas. Tidak ada tapi-tapian. Saya tidak setuju terlebih ada penolakan dari masyarakat dan pedangan tradisional,” ujar Kadek Widana selaku anggota Komisi I, Sabtu (25/3).

Terkait sikap penolakan dewan terhadap pembangunan Indomart di Desa Pejarakan yang meresahkan warga, Widana ini mengaku turut menyayangkan pemerintahan setempat yang tidak mampu menyerap keresahan tersebut. Terlebih sudah dilakukan pembangunan yang sejak awal belum mengantongi izin dari pemerintah.

Widana yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra mengaku akan mengambil sikap terkait dengan penolakan masyarakat di Desa Pejarakan. Menurutnya, akan segera dikordinasikan kepada Ketua Komisi I untuk turun ke lapangan dan bertemu masyarakat di Desa Pejarakan. Bahkan, pemanggilan terhadap pihak Indomart pun akan dilakukan jika memang mendapat persetujuan dari Ketua Komisi I.

Desakan senada yang meminta Satpol PP selaku penegak aturan daerah untuk bersikap pun muncul dari Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gerokgak, Abdul Karim Abraham. Menurutnya harus ada tindakan tegas terkait ada kesepakatan agar oprasional Indomart dihentikan sampai proses perizinan diselesaikan.

“Kami meminta komitmen pak camat sebagai mediator saat pertemuan itu untuk menjalankan kesepakatan dengan menstop sementara pembangunan toko modern karena masalah izin yang belum ada. Dan mohon agar Satpol PP yang menghentikannya karena tidak mungkin kami yang melakukan penghentian. Sebab ketika masyarakat turun malah menjadi konflik horizontal yang memicu situasi menjadi tidak kondusif,” kata Abraham.

Terkait dengan pendirian Indomart yang belum mengantongi izin pendirian, hal tersebut disampaikan oleh Camat Gerokgak, Putu Ariadi, ketika dikonformasi suaradewata.com melalui telepon selulernya. Berdasarkan keterangan Ariadi, pihak Indomart di Desa Pejarakan memang belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

“Itu awalnya bangunan lama yang peruntukannya sebagia tempat tinggal dari pemilik sebelumnya yakni Pak Yasa. Karena sekarang berubah fungsi, maka berdasarkan regulasi yang berlaku memang harus menyelesaikan perizinan terlebih dahulu. Sudah pernah terjadi mediasi sebelumnya dan memang masyarakat yang pedangan menolak atas dasar merasa takut tersaingi oleh Indomart,” papar Ariadi.

Ariadi menyebut ada regulasi berupa Perda Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2013 yang mengatur tentang penataan dan perlindungan pasar tradisional. Dimana, Indomart sudah berada di radius 200 meter setelah Pasar Desa Pejarakan.

Ironisnya, belum ada tindakan yang diambil sejak berdirinya bangunan baru milik Indomart yang belum mengantongi IMB dan SIUP. Bahkan, masyarakat sangat menyayangkan sikap Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa, yang malah memojokan pedangan kecil.

Pernyataan Perbekel Desa Pejarakan yang kini beredar di masyarakat terkait dengan pedangan tradisional di kawasan tersebut terkait tidak ada yang mengurus SIUP. Hal itu membuat sejumlah pedangan gerah dan menilai sikap arogansi Perbekel Desa Pejarakan selaku pimpinan institusi pemerintahan di tingkat desa.

Ironsinya, kekecewaan para pedangan tradisional semakin menjadi dengan sikap diam atas pelanggaran pembangunan Indomart yang belum mengantongi izin prinsip dari Perbekel dan Kelian Adat di Desa Pejarakan. Made Astawa pun berulangkali sulit dikonfirmasi terkait dengan permasalahan di wilayahnya tersebut.adi


Komentar

Berita Terbaru

\